klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

PGN Beri Relaksasasi Pembayaran Jaminan Bagi Pelanggan MBR

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Petugas PT PGN saat mengujicoba jaringas gas rumah tangga
Petugas PT PGN saat mengujicoba jaringas gas rumah tangga

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Perusahaan Gas Negara (PGN) Area Head Surabaya berkomitmen memberikan keringanan atau relaksasi kepada pelanggan, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam memenuhi kewajiban mereka untuk membayar uang jaminan sebesar Rp 300 ribu dengan cara mencicil.

"Setelah kita melakukan diskusi, kita memberikan relaksasi kepada masyarakat pengguna gas bumi yang ada masalah pembayaran jaminan boleh dilakukan cicilan selama enam kali sampai bulan juni tahun 2022," ungkap Area Head Surabaya, Arief Rachman usai mengikuti rapat dengar pendapat atas pengaduan warga tentang besarnya kenaikan tagihan gas bumi PGN di Komisi B DPRD kota Surabaya, Senin (21/03/2022).

Dia menyadari bahwa kebijakan uang jaminan memang cukup memberatkan bagi masyarakat, khususnya MBR, karena ada biaya tambahan selain harus membayar tagihan gas bumi yang juga telah mengalami kenaikan. Namun kewajiban itu harus dipenuhi karena sebenarnya biaya tambahan ini adalah jaminan karena masyarakat menggunakan layanan gas terlebih dahulu baru melakukan pembayaran.

Selain itu, uang jaminan tersebut juga berfungsi sebagai salah satu solusi saat pelanggan mengalami kegagalan dalam pembayaran. "Jika ada gagal bayar,  PGN bisa langsung memotong dari uang jaminan pembayaran tersebut. Jika  pelanggan berhenti berlangganan uang jaminan inj akan dikembalikan kepada pelanggan usai mereka menyelesaikan kewajiban-kewajiban dengan PGN," terangnya.

Untuk itulah, PGN berkomitmen memberikan relaksasi kepada masyarakat MBR dengan cara mencicil. Sementara harga gas bagi MBR dan masyarakat yang dikategorikan kedalam pelanggan RT 1 mencapai Rp. 4.250, lebih murah dibanding harga gas untuk kategori pelanggan Rumah Tangga program pengembangan dan pelanggan komersial.

"Artinya secara benefit pendapatan mereka dapat membeli dengan harga lebih murah dari gas tabung. Selain itu untuk uang jaminan pembayaran mereka juga bisa mencicil tidak harus cash semua," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Jhon Thamrun justru berharap uang jaminan tersebut dihapus bagi masyarakat, khususnya MBR. Karena saat ini masyarakat tengah berada dalam kondisi sulit akibat pandemi. Dengan penghapusan tersebut, maka bisa dipastikan beban mereka akan terkurangi.

"Saat ini masyarakat dimasa pandemi cukup susah oleh karena itu kami mengharapkan PGN itu menghilangkan uang jaminan pembayaran sebagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat," pinta politisi PDIP tersebut.

Hal senada juga diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno bahwa uang jaminan tersebut memang cukup memberatkan masyarakat, utamanya bagi MBR. Untuk itu, ya meminta PGN bersama Pemkot Surabaya melakukan pemetaan pelanggan dan sosialisasi kepada masyarakat. "Kami minta nanti ada pemetaan masyarakat dengan turun langsung ditengah masyarakat," pungkasnya. (ris)

Editor :