KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) Rp20 juta oleh paguyupan Pasar Wisata Ceng Hoo, Pandaan, Kabupaten Pasuruan terus didalami pihak kepolisian. Hingga kini sejumlah pengurus paguyupan mulai dari ketua, bendahara, keamanan pun telah menjalani pemeriksaan di Unit Tipikor, Satreskrim Polres Pasuruan.
"Untuk kasus itu (pungli) terus berjalan. Sejumlah pengurus paguyupan pasar wisata Ceng Hoo sudah kita periksa. Selain pengurus, kita juga periksa korban," kata Iptu Wachid S Arief kepada awak media, Jumat (18/2/2022).
Dari hasil pemeriksaan penyidik, paguyupan pasar wisata Ceng Hoo disinyalir melakukan pungli berkedok iuran kepada 20 PKL durian. "Setiap PKL durian yang jualan di kawasan wisata pasar wisata Ceng Hoo, paguyupan menarik Rp20 juta," tambahnya.
Bahkan penyidik juga disebutkan telah menyita berberapa lembar bukti kwitansi dugaan pungutan oleh pengurus. "Bukti sudah kita dapat. Keterangan saksi juga sudah," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua Paguyupan Pasar Wisata Ceng Hoo, Khoiron beserta Bendahara, Unni dan Keamanan, Misri sudah diperiksa penyidik. Dari pengakuan Ketua Paguyupan Khoiron membenarkan adanya penarikan uang yang dilakukan pihak paguyupan kepada PKL.
Selain itu, peguyupan juga menarik kebersihan kepada para pedagang asongan sebesar Rp50 ribu sampai Rp100 ribu. (nul)
Editor : Redaksi