klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Urus E-KTP, Sejumlah Waria di Surabaya Temui Kendala

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Proses pengurusan E-KTP di Mall Pelayanan Publik Siola. (ist)
Proses pengurusan E-KTP di Mall Pelayanan Publik Siola. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Perwakos (Persatuan Waria Kota Surabaya) mendatangi kantor Mall Pelayanan Publik di Siola Kota Surabaya. Adapun tujuan kedatangan mereka untuk melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).

[irp]

Diketahui, bahwa para transpuan mengurus KTP ini berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Yaitu terkait pendataan dan penertiban dokumen administrasi kependudukan (adminduk) bagi penduduk transgender.

Ketua Perwakos Kota Surabaya, Sonya Vanessa mengatakan, alasan bersama anggotanya mendatangi kantor Dispendukcapil karena para anggotanya belum memiliki KTP Elektronik. “Waria di luar pulau kan nggak pulang lagi. Mereka kebanyakan pendatang. Kalau pulang, harus dandan jadi laki-laki. Soalnya menyembunyikan identitas. Jadi makanya ini kita urus KTP," kata Sonya, Selasa (21/9/2021).

Selain belum memiliki KTP, Sonya juga mengaku bahwa alasan mengapa anggotanya masih ragu untuk membuat E-KTP. Salah satunya adalah stigma masyarakat.

“Iya gimana ya, petugas itu masih harus tanya perempuan atau laki-laki. Padahal kita cuma mau membuat dokumen kependudukan agar bisa mengakses layanan publik, vaksin contohnya,” ujarnya.

Sementara itu, Advokasi dari Jaringan Indonesia Positif (JIP) dan Indonesia Act Coalition (IAC), Dadang Setiawan mengatakan, ada kendala saat menemani para transpuan membuat E-KTP.

“Hari ini ada progress dan kendala. Harusnya di luar ekspektasi. Tadi langsung direkam semuanya, yang kurang memuaskan, teman-teman dari luar pulau harus mengurus di tempat asal. Harus minta balik kan repot, kecuali yang minta dari instansi kan gak apa-apa. Kalau di Jakarta, sudah bisa difasilitasi Pemda. Termasuk tadi gak punya data kependudukan atau penjamin,” terangnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadispendukcapil), Agus Imam Sonhaji mengatakan bahwa data NIK mereka masih aktif. Hanya saja identitasnya banyak atau belum E-KTP. Sehingga mereka meminta Dispendukcapil untuk membuat dan mencetak E-KTP.

"Proses itu tidak bisa cepat, data ditarik (dari tempat asal) dulu ke sini. Baru dicetak. Jadi nggak bisa langsung," ungkapnya.

Saat ini, data yang ada di E-KTP mereka masih sama. Yakni menggunakan data lama. Termasuk nama, jenis kelamin dan gender.

"Gender bisa berubah jika sudah ada keputusan dari pengadilan. Yang dikeluhkan, mau nyetak E-KTP tapi jauh dari tempat asal karena sekarang tinggal di Surabaya," ucapnya.

Sebagai solusinya, sebagian transpuan memilih untuk pindah alamat ke Surabaya. Sementara sisanya masih tetap. Tentunya semua dengan syarat yang berlaku. "Syaratnya nggak ada yang berbeda. Semuanya sama seperti warga yang mau cetak E-KTP seperti biasanya," pungkasnya. (nul)

Editor :