Desa Dukuh Dempok Masuk Nominasi HWPA 2020

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Jember — Program perlindungan bagi buruh migran yang dijalankan oleh Pemerintah Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan, masuk nominasi Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) 2020.

[irp]

Baca juga: Ubah Pola Bansos ke Pemberdayaan, Pemkab Lamongan Berhasil Entas 294 Kepala Rumah Tangga Perempuan dari Kemiskinan

“Perlindungan terhadap buruh migran sangat penting. Dan program yang dilakukan Kepala Desa Dukuh Dempok itu yang akan dinilai,” terang Plt. Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief.

Jember merupakan lumbung buruh migran. Kondisi itu membuat Pemdes Dukuh Dempok memfasilisitasi warganya yang menjadi buruh migran.

Fasilitasi itu mulai dari sebelum berangkat, ketika diluar negeri, dan kembali dari luar negeri. Perlindungan itu mampu mendeteksi dampak ekonomi buruh migran terhadap  keluarganya.

Di samping itu, lanjut plt. bupati, Pemdes Dukuh Dempok memberikan edukasi yang berkesinambungan agar masyarakat dapat lebih senang tinggal di Indonesia.

Baca juga: Warga Blitar Banjir Hadiah! MPM Honda Jatim Siapkan 3 Unit Honda PCX160 dalam Program Untukmu Konsumen Honda

Sebelum berkunjung ke Desa Dukuh Dempok, Jum’at, 6 November 2020, tim HWPA bertandang ke kantor Pemkab Jember untuk bertemu dengan Plt. Bupati Jember.

Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ruhaini, menjelaskan, penghargaan diberikan kepada para pihak yang memberikan perlindungan kepada pekerja migran. Perlindungan di tempat pengiriman maupun tempat buruh migran bekerja.

Program penghargaan tersebut diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Dewan juri yang memberikan penilaian terdiri dari banyak unsur, yang akan mencari nominasi desa yang mempunyai program komprehensif terhadap perlindungan buruh migran.

Baca juga: Jatim Raih Rekor MURI, Gubernur Khofifah dan PTA Surabaya Luncurkan Aplikasi Satria Majapahit Juara

“Target penghargaan kepada desa, dapat memberikan inspirasi bagi desa maupun daerah lainnya,” terang Ruhaini kepada wartawan.

Indikator penilainnya antara lain, peraturan yang dibuat, implementasi, sinergisitas, dan perubahan signifikan. “Karena perlindungan kewarganegaraan adalah amanat konstitusi,” pungkasnya. (bro)

Editor : Abdus Syukur

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru