Selama Libur Panjang, Tim Swab Hunter Operasi di Kawasan Wisata dan Ruang Publik

klikjatim.com
Salah satu pengunjung saat dites suhu tubuh oleh petugas. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Imbauan bagi masyarakat yang hendak berlibur di tempat wisata atau sekedar jalan-jalan di kawasan Surabaya, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) jika tak ingin berurusan dengan Tim Swab Hunter. Paslanya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyiagakan personil untuk melakukan pengawasan bagi pelanggar prokes, khususnya selama libur panjang atau cuti bersama kali ini.

[irp]

Baca juga: Hadiri Pembukaan Piala Gubernur Jatim Open Woodball 2026, Arumi Bachsin Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi Dunia

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, Tim Swab Hunter tetap intens melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya melakukan pengawasan prokes di tempat wisata seperti di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Mangrove Wonorejo dan Medokan Ayu, kawasan Pantai Kenjeran, Jembatan Suroboyo, Taman Suroboyo hingga di bawah kaki Jembatan Suramadu.

“Mulai kemarin kita laksanakan pemantauan ini. Jadi selama cuti bersama, Pemkot melakukan pengawasan protokol kesehatan di lokasi-lokasi wisata,” ujar Eddy, Kamis (29/10/2020).

Katanya, pengawasan protokol kesehatan ini dilakukan mulai pagi hingga malam hari. Penjagaan di waktu pagi dilakukan oleh jajaran kecamatan bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sampai pukul 15.00 WIB. Setelah itu dilanjutkan oleh Satpol PP, Linmas dan Dishub sampai malam.

Baca juga: Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Gubernur Khofifah: Organda Punya Peran Strategis di Balik Angka Ini

Apabila ditemukan pelanggar prokes, pihaknya bakal memberikan sanksi berupa swab di lokasi yang telah ditentukan. Ketika ditemukan pelanggar saat pagi hari, pelaksanaan swab dilakukan di Puskesmas terdekat hingga pukul 13.00 WIB.

“Kalau malam, swab berlangsung di lima lokasi yang telah ditentukan. Yakni di Gelanggang Remaja Surabaya, Park and Ride Jalan Mayjend Sungkono, Eks Kantor Kejari Jalan Kasuari, Park and Ride Jalan Arif Rahman Hakim, dan halaman Kantor Kecamatan Tandes," tambahnya.

Baca juga: Pertama di Indonesia, Khofifah Resmikan Karantina Terpadu Jatim: Hub Logistik Penguat Gerbang Baru Nusantara

Menurut Eddy, pengawasan protokol kesehatan tak hanya dilakukan di tempat-tempat wisata. Tapi juga di ruang terbuka publik hingga taman kota.

“Taman petugas DKRTH bersama tim keamanan (Linmas – Satpol PP), serta dibackup dari 31 kecamatan. Karena untuk taman sendiri sementara ini kan masih tutup,” pungkasnya. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru