Pria Banyak Istri Ini Aniaya Simpanan di Apartemen Surabaya, Ngakunya Orang Dekat Anak Presiden

klikjatim.com

KLIKJATIM.com | Surabaya—Seorang pria berinisial RZ (33) dilaporkan pacarnya telah melakukan penganiayaan di sebuah kamar apartemen di Kota Surabaya. Kini RZ telah dijeblokan penjara Satreskrim Polrestabes Surabaya.

[irp]

Baca juga: Peringati Harlah ke-80 Muslimat NU di Masjid Al Akbar, Khofifah Bersama 15 Ribu Jamaah Gaungkan Perdamaian Dunia ke PBB

Pelapornya seorang perempuan berinial AC. Antara RZ dan AC menjalin hubungan pacaran. Kepada pacarnya, RZ mengaku sebagai orang dekat Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang juga anak Presiden Joko Widodo. Selain itu, korban juga mengaku dekat dengan kapolda.

“Antara pelaku dan korban adalah teman dekat, atau istilahnya pacaran. Pelaku juga mengaku orang dekat Calon Wali Kota Solo,” kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (24/10/2020).

Namun, kata Hartoyo, setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik pengakuan kedekatan pelaku dengan anak presiden hingga kapolda ini hanya sebagai modus untuk memperdaya korban.

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak pernah masuk dalam jajaran tim sukses. Hanya mengaku-aku saja dengan motif tertentu,” ungkapnya.

Informasi yang dihimpun, pelaku dan korban diketahui cekcok di kamar sebuah apartemen. AC tersinggung lantaran RZ selalu bercerita soal wanita lain di hadapannya. AC emosi hingga membanting milik pelaku RZ.

Baca juga: Gemerlap Surabaya Vaganza 2026, Parade Malam Hari Banjir Spot Estetik

“RZ kurang menghargai saya selalu cerita wanita lain di hadapan saya. Terus saya banting HP-nya,” kata korban AC di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (24/10/2020).

Selanjutnya, pelaku menyeret tangan kanan korban hingga mengakibatkan luka. Korban pun berteriak histeris dan memanggil keamanan (Security). Kemudian pelaku menarik korban dan mengunci pintu dari luar.

Karena panik, seketika korban langsung memecah kaca jendela dari dalam apartemen dengan menggunakan kursi makan dan berteriak meminta tolong. Tak lama kemudian datang security membukakan pintu dan korban langsung melapor ke Polsek Lakarsantri Surabaya.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sambut Rombongan Bhikkhu Lintas Negara di Grahadi

"Saya dikunci dari luar karena habis dipukuli, karena dia takut saya akan lapor ke polisi. Posisi kan masih babak belur dan keluar darah. Penganiayaan ini baru pertama kali, saya diperkenalkan sama teman saya sendiri," cerita korban.

Korban juga mengaku telah memahami status pelaku yang sudah beristri dan memiliki istri simpanan lainnya. Namun, korban tidak dapat menghindari RZ karena kerap diancam tersangka yang mengaku dekat dengan Gibran dan Petinggi Negara lainnya

"Pelaku mengaku sudah punya istri simpanan yang dinikahi siri kedua, saya nggak bisa marah karena pelaku mesti ngancem jadi saya nggak berani," pungkasnya.Atas perbuatannya itu pelaku dijerat pasal 333 ayat (1) KUHP dan atau pasal 351 ayat (1) KUHP berkaitan merampas kemerdekaan atau penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 8 tahun penjara. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru