KLIKJATIM.Com I Sidoarjo – Rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo tahun 2020 resmi digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Hasilnya, dari tiga bakal paslon yang mendaftar hanya dua ditetapkan sebagai paslon, Rabu (23/9/2020).
[irp]
Baca juga: INKA Ekspor Lagi 2 Unit Lokomotif ke Australia, Sinergi BUMN Tembus Pasar Global
“Hari ini kami menggelar pleno penetapan dua paslon, yaitu pasangan BHS (Bambang Haryo Soekartono)-Taufiqulbar dan Gus Muhdlor dengan Subandi," terang Ketua KPUD Sidoarjo, M Iskak.
"Meskipun pada proses pendaftaran ada tiga paslon, tapi untuk saat ini bapaslon Kelana–Dwi Astutik masih menjalani proses verifikasi administrasi setelah pada awal pemeriksaan, yang bersangkutan positif Covid-19 dan harus menunggu masa isolasi,” lanjutnya.
Baca juga: Kabupaten Sumenep Pimpin Daerah Berinflasi Terendah di Jawa Timur pada Juni 2026
Sehingga dalam tahapan pengundian nomor urut paslon yang sudah terjadwal di Fave Hotel pada Kamis (24/9/2020) besok, akan diikuti dua paslon saja. Yaitu, BHS-Taufiqulbar dan Gus Muhdlor-Subandi.
Untuk paslon Kelana–Dwi Astutik masih diberikan kesempatan perbaikan syarat berkas calon hingga tanggal 27 September 2020.
Baca juga: Tembus Pasar Global, Gubernur Khofifah Lepas Ekspor 405 Ton Ikan Kaleng Banyuwangi
“Paslon tersebut akan kami tetapkan tanggal 28 September 2020, kalau dari tes kesehatan dan verifikasi yang kami lakukan tidak ada persoalan,” jelasnya.
Misalkan sampai tanggal 28 September 2020 dari hasil rekomendasi dokter menyatakan tidak memenuhi syarat, maka partai pengusung bisa menggantinya dengan calon lain. (nul)
Editor : Satria Nugraha