Hari Ini KPU Sidoarjo Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Kelana-Dwi Astutik Masih Kancrit

klikjatim.com
Para paslon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo saat mengikuti deklarasi Pilkada damai dan Darjo bermasker beberapa waktu lalu. (Satria Nugraha/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com I Sidoarjo – Rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo tahun 2020 resmi digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Hasilnya, dari tiga bakal paslon yang mendaftar hanya dua ditetapkan sebagai paslon, Rabu (23/9/2020).

[irp]

Baca juga: Sinergi Bagi Negeri: MPM Honda Jatim Salurkan 18.440 Bibit Bunga Lewat Program One Sales One Seed

“Hari ini kami menggelar pleno penetapan dua paslon, yaitu pasangan BHS (Bambang Haryo Soekartono)-Taufiqulbar dan Gus Muhdlor dengan Subandi," terang Ketua KPUD Sidoarjo, M Iskak.

"Meskipun pada proses pendaftaran ada tiga paslon, tapi untuk saat ini bapaslon Kelana–Dwi Astutik masih menjalani proses verifikasi administrasi setelah pada awal pemeriksaan, yang bersangkutan positif Covid-19 dan harus menunggu masa isolasi,” lanjutnya.

Baca juga: Kendalikan Inflasi Awal Tahun, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Deket Lamongan

Sehingga dalam tahapan pengundian nomor urut paslon yang sudah terjadwal di Fave Hotel pada Kamis (24/9/2020) besok, akan diikuti dua paslon saja. Yaitu, BHS-Taufiqulbar dan Gus Muhdlor-Subandi.

Untuk paslon Kelana–Dwi Astutik masih diberikan kesempatan perbaikan syarat berkas calon hingga tanggal 27 September 2020.

Baca juga: MPM Honda Jatim Gelar Night Ride Bareng Komunitas Malang-Blitar, Uji Performa Vario 125 di Malam Hari

“Paslon tersebut akan kami tetapkan tanggal 28 September 2020, kalau dari tes kesehatan dan verifikasi yang kami lakukan tidak ada persoalan,” jelasnya.

Misalkan sampai tanggal 28 September 2020 dari hasil rekomendasi dokter menyatakan tidak memenuhi syarat, maka partai pengusung bisa menggantinya dengan calon lain. (nul)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru