KLIKJATIM.Com | Pamekasan - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut jika para pengrajin batik di Jatim sudah waktunya mendaftarkan inovasi desainnya kepada Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
[irp]
Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Sebab menurutnya, produk industri kreatif seperti desain batik ini merupakan sebuah produk yang patut diakui sebagai bagian dari ekonomi kreatif.
“Kreativitas dan inovasi terhadap desain batik yang sudah menjadi produk harus segera didaftarkan kepada Hak Kekayaan Intelektual," ujar Khofifah di Sentra Batik Pamekasan, Senin (14/9/2020) lalu.
Baca juga: Peluang Besar untuk Sampang: Pengembangan Lapangan Hidayah Buka Potensi Jadi Daerah Penghasil Migas
Tidak hanya itu, Khofifah juga mengajak agar masyarakat Jatim turut bangga dengan produk-produk buatan anak negeri, seperti halnya dengan mencintai produk batik asli Jatim.
"Ajakan ini menjadi salah satu strategi memulihkan ekonomi Indonesia khususnya di Jatim akibat pandemi covid-19," tandasnya.
Perlu diketahui, geliat pertumbuhan pelaku UMKM di Jatim mampu berkontribusi terhadap PDRB Jatim sebesar 54 persen. Ditambah lagi, jumlah pelaku UMKM di Jatim juga telah mencapai 9,78 juta. (bro)
Editor : Redaksi