KLIKJATIM.Com | Pamekasan - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut jika para pengrajin batik di Jatim sudah waktunya mendaftarkan inovasi desainnya kepada Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
[irp]
Baca juga: Dendam Lama Berujung Tragedi Berdarah, Pria di Sampang Tega Sabet Paman dan Adik Kandung
Sebab menurutnya, produk industri kreatif seperti desain batik ini merupakan sebuah produk yang patut diakui sebagai bagian dari ekonomi kreatif.
“Kreativitas dan inovasi terhadap desain batik yang sudah menjadi produk harus segera didaftarkan kepada Hak Kekayaan Intelektual," ujar Khofifah di Sentra Batik Pamekasan, Senin (14/9/2020) lalu.
Baca juga: Kecamatan Kota Belum Terkejar, Perebutan Juara Umum Porkab Bojonegoro Masih Panas
Tidak hanya itu, Khofifah juga mengajak agar masyarakat Jatim turut bangga dengan produk-produk buatan anak negeri, seperti halnya dengan mencintai produk batik asli Jatim.
"Ajakan ini menjadi salah satu strategi memulihkan ekonomi Indonesia khususnya di Jatim akibat pandemi covid-19," tandasnya.
Baca juga: Kabupaten Sumenep Pimpin Daerah Berinflasi Terendah di Jawa Timur pada Juni 2026
Perlu diketahui, geliat pertumbuhan pelaku UMKM di Jatim mampu berkontribusi terhadap PDRB Jatim sebesar 54 persen. Ditambah lagi, jumlah pelaku UMKM di Jatim juga telah mencapai 9,78 juta. (bro)
Editor : Redaksi