Sosialisasi Gunakan Aset Negara, Armuji Disoal Praktisi Hukum

klikjatim.com
Armuji saat menggelar sosialisasi di KBS.

KLIKJATIM.com | Surabaya—Bakal Calon Wakil Wali Kota Surabaya Armuji yang menggelar sosialisasi Pilwali di Kebun Binatan Surabaya (KBS) disorot. Pasalnya, Armuji menggunakan aset negara sebagai panggung politik.

[irp]

Baca juga: Buka Kantor Baru dan Siapkan Kejutan Kader Anyar, DPD PSI Jember Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gus Fawait

Praktisi hukum, Abdul Malik mengatakan, langkah Armuji menggunakan KBS sebagai acara sosialisasi kurang tepat. Sebab, KBS merupakan BUMD milik Pemkot Surabaya.

“Berarti KBS juga milik negara. Jelas itu tidak tepat dan tidak benar,” katanya, Senin (14/9/2020).

Malik juga meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya segera memberikan tindakan atas apa yang dilakukan Armuji.

Baca juga: Dari Ekonomi hingga Literasi, Patra Logistik dan Universitas Airlangga Kolaborasi Jalankan Program TJSL di Surabaya

“Silahkan Bawaslu bertindak. Kalau perlu diproses secara hukum,” tukasnya.

Abdul Malik menegaskan, jangan sampai acara Pilwali Surabaya menggunakan uang rakyat. Dia juga menduga bahwa calon yang di dukung incumbent bisa jadi memakai uang rakyat.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

“Kalau ada calon incumbent atau didukung incumbent bisa jadi itu akan memakai fasilitas negara dan uang rakyat,” kata Ketua DPD Jatim Kongres Advokat Indoensia.

Selain ke Bawaslu, dia juga meminta DPRD Kota Surabaya memanggil Direksi KBS karena penggunaan aset negara sebagai tempat sosialsiasi. Kebun Binatang Surabaya (KBS) itu punya pemerintah kota Surabaya tidak bisa dipakai tempat sosialisasi politik. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru