KLIKJATIM.Com | Gresik - Hadi Marullah bin Rahim (35) warga Pamekasan Madura ini benar-benar pembeli kreatif. Pria yang berdomisili di Pondok Menganti Blok T-12 RT 14 RW 04 Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik ini awalnya mau beli obat batuk Komik. Namun, tanpa sepengetahuan penjual, dia tabung elpiji melon atau tiga kilogram.
[irp]
Baca juga: Begal Ojol InDrive di Gresik Akhirnya Dibekuk Polsek Menganti
Aksinya itu dipergoki Nur Aminah (54) pemilik toko di Desa Domas RT 02 RW 04, Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik. Alhasil, Hadi saat ini dijebloskan ke sel penjara Mapolsek Menganti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Menganti AKP Tatak Sutrisno membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka usai menerima laporan dari korban. Saat kejadian tersebut, pelaku hendak membeli obat batuk sirup sekitar pukul 08.00. "Iya benar mas, pelaku mau beli obat batuk tapi malah kabur membawa elpiji tiga kilogram," ujar Tatak, Sabtu (12/9/2020).
Baca juga: Kafilah Gresik Kembali Pertahankan Juara Umum MTQ XXXI di Jember
Pelaku membawa kabur tabung elpiji ketika penjaga toko sekaligus pemilik di Desa Domas RT 02 RW 04, Kecamatan Menganti lengah. Saat korban mengambilkan obat yang dimaksud, tersangka malah kabur menggunakan sepeda motor sambil membawa satu tabung elpiji melon tiga kilogram berwarna hijau.
"Korban yang mengetahui aksi kejahatan tersebut langsung keluar dari toko dan berteriak maling-maling," ujar Tatak.
Baca juga: Bea Cukai Gresik Musnahkan 4,3 Juta Batang Rokok Ilegal
Warga setempat yang mendengar teriakan korban langsung mengejar dan menangkap pelaku. "Pelaku berhasil diamankan oleh warga dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Menganti," pungkas Tatak. (bro)
Editor : Redaksi