KLIKJATIM.Com | Gresik--Puluhan warga Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik memboikot jalan masuk PT Karunia Alam Segar (KAS), Selasa (8/9/2020). Mereka menuntut warga sekitar dipekerjakan di perusahaan mie instant bermerek Mie Sedaap.
[irp]
Baca juga: Sambut 1448 Hijriah, Ratusan Siswa Yayasan Al-Abror Sukosewu Bojonegoro Semarakkan Pawai Ta'aruf
Massa yang tergabung dalam Forum Komunukasi Warga Desa Sukomukyo (FKWDS) ini membentangkan spanduk bertuliskan 'Kami Butuh Solusi Bukan Polusi' di pintu masuk perusahaan. Warga menuntut agar warga di Desa Sukomulyo agar tidak dipekerjakan lagi sebagai outsorching. Warga meminta pekerja lokal diangkat sebagai karyawan tetap.
"Kami minta juga sistem outsorching dihapuskan, khususnya bagi warga Desa Sukomulyo," kata orator aksi, Abdul Wahab, Selasa (8/9/2020).
Ketua FKWDS, Suudi Wafa mengatakan, tuntutan warga ini untuk mengingatkan kembali janji PT KAS pada tahun 2004 silam. Dalam perjanjian waktu itu, di antaranya warga sekitar akan diangkat jadi karyawan tetap setelah enam bulan hingga satu tahun masa kerja.
"Ada prioritas khusus warga lokal ring satu. Tapi nyatanya sampai sekarang diperlakukan sama dengan pekerja yang datang daerah lain. Seperti kurang tinggi, kurang sehat, ada saja alasannya," ungkap dia.
Ditegaskan Suudi, warga Desa Sukomulyo merasa dikhianti oleh PT KAS atas perjanjian yang dibuat sekitar 16 tahun silam. Padahal warga telah mengikuti aturan seperti yang dipersyaratkan perusahaan.
Baca juga: Sambut Libur Sekolah, Hotel Santika Gresik Hadirkan Promo Staycation 'School Holiday is Coming'
"Kami sudah ikuti aturan, jangan dikhianati," ujarnya.
Warga sempat ditemui pihak manajemen untuk melakukan mediasi. Namun, warga mengancam akan tetap menggelar aksi jika tuntutan mereka seperti penjanjian awal pendirian perusahaan tak ditepati, massa mengancam akan terus menggelar aksi.
Sementara itu, perwakilan PT KAS yang menemui massa, Cendang Lesmono mengatakan, meminta warga untuk berunding dengan manajemen. Dia meminta perwakilan warga bisa masuk berunding dengan manajemen.
"Saya hanya minta perundingan saja dengan manajemen," katanya kepada massa.
Baca juga: Honda Premium Matic Day Blitar Meriahkan Akhir Pekan, Padukan Komunitas Motor dan Program UKH
Terkait tuntutan massa, Cendang mengaku belum bisa memberikan jawaban. Saat ini dia hanya bisa memfasilitasi warga untuk berunding dengan manajemen.
"Draft tunturan warga bukan kewenangan kami memberikan jawaban, kami hanya menjembatani," imbuhnya. (mkr)
Editor : Redaksi