KLIKJATIM.Com I Jombang - VNS (33), isteri salah satu penghuni Lapas IIB Jombang tergolong nekat dan handal. Dia menyelundupkan ribuan pil koplo ke tahanan suaminya dengan mengemasnya dalam buah salak. Dan hal itu sudah dua kali dilakukannya.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Jombang berhasil mengetahuinya saat pemeriksaan barang bawaan VNS, pada Senin (24/8/2020) pagi.
Baca juga: KKS PKH di Camplong Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Dinsos PPPA Sampang Janji Tindak Tegas
Kepala Lapas Kelas IIB Jombang, Mahendra Sulaksana mengungkapkan, penggagalan masuknya pil koplo di Lapas Jombang tersebut saat di pos pemeriksaan barang bawaan pengunjung.
[irp]
Ditambahkan, barang terlarang tersebut dibawa pengunjung berinisial VNS. Dia merupakan istri salah satu penghuni Lapas Jombang berinisial WBP. Sebelum masuk, petugas pengamanan Lapas, memang bertugas melakukan pemeriksaan pada barang bawaan setiap pengunjung.
“Petugas mencurigai buah salak yang dibawa VNS,” tandasnya.
Pemeriksaan lebih detail pun dilakukan. Petugas lalu mengupas buah salak tersebut. Alhasil, buah salak di dalam kulitnya itu, sudah diganti dengan pil dobel L. Dikatakan Mahendra, pil dobel L tersebut kurang lebih sebanyak 1.000 butir.
Kasat Reskoba Polres Jombang AKP Moch Mukid mengatakan, VNS diringkus saat bersembunyi di rumah orang tuanya sore tadi sekitar pukul 15.15 WIB. Yaitu di Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
Ibu tiga anak warga Kecamatan Kesamben, Jombang ini sudah dua kali menyelundupkan ribuan pil dobel L. Yakni menggunakan modus yang sama.
"Hasil interogasi awal, pelaku (VNS) sudah dua kali melakukan modus seperti ini. Yang pertama lolos karena mirip salak biasa, tapi yang palsu (berisi pil koplo) agak lembek salaknya," kata Mukid kepada wartawan di Lapas Jombang, Senin (24/8/2020).
Namun Mukid belum mendapatkan keterangan terkait kapan VNS pertama kali menyelundupkan pil koplo ke Lapas Jombang. "Jumlah persisnya pil koplo pada penyelundupan pertama dia enggak tahu, mungkin jumlahnya hampir sama dengan yang ini," terangnya.
[irp]
Ia menjelaskan, VNS dimanfaatkan suaminya menjadi kurir pil koplo. Sehingga bukan VNS yang mengemas ribuan pil dobel L tersebut ke dalam buah salak.
HRM berkomunikasi dengan istrinya, VNS menggunakan wartel di Lapas Jombang. Napi kasus narkoba itu menyuruh istrinya mengambil bungkusan makanan berisi ribuan pil dobel L di wilayah Kecamatan Diwek, Jombang.
"Pengirimannya (dari bandar ke VNS) dengan sistem ranjau. Ibu ini tugasnya hanya sebagai kurir, dia tidak tahu siapa yang mengemasnya," jelasnya.
Kini penyidik mendalami bandar yang memasok pil koplo ke HRM di Lapas Jombang. Polisi juga menginterogasi VNS terkait upah yang dia terima dari setiap menyelundupkan pil dobel L ke suaminya. (bro)
Editor : Wahyudi