Masuk Kawasan Wisata Pacet Gak Pakai Masker, Yuk Ikuti Perintah Kapolres Mojokerto

klikjatim.com
Salah seorang wisatawan yang tidak menggunakan masker dihukum push up bersama dengan polisi di tempat wisata Pacet Mojokerto.

KLIKJATIM.Com | Mojokerto - Liburan long weekend membuat kawasan wisata di Pacet Mojokerto membeludak. Namun yang disayangkan adalah sikap wisatawan yang mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Untuk menertibkan wisatawan bandel ini, Kapolres Mojokerto punya rumusnya.

[irp]

Baca juga: Pulau Sekitar Sumenep Dicurigai Jadi Titik Transit Sindikat Narkoba Internasional

Rumus itu yakni memerintahkan mereka yang melanggar untuk memilih hukuman. Di antaranya push up 10 kali, mengucapkan Pancasila, atau menyapu kawasan wisata di sekitar Pacet. Nah pilihan mana, dihukum atau pakai masker. Yang pasti petugas gabungan menggelar sweeping ke objek wisata di Kabupaten Mojokerto yang ramai pengunjung pada long weekend.

Sweeping kali ini melibatkan Polres Mojokerto, Kodim 0815, Satpol PP dan Disparpora Kabupaten Mojokerto. Petugas gabungan menyasar pemandian air panas Padusan di Desa Padusan, Kecamatan Pacet. Objek wisata di lereng Gunung Welirang ini sedang ramai pengunjung pada hari pertama long weekend.

Aksi penertiban protokol kesehatan di tempat wisata yang dipimpin langsung Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menemukan sekelompok pemuda yang tidak memakai masker. Mereka asyik nongkrong di salah satu warung yang berada di kawasan wisata pemandian air panas Padusan.

Bersama tiga pria warga setempat, mereka dihukum menyapu jalan. Tujuh pria tak bermasker itu lantas diberi edukasi terkait pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran COVID-19. Mereka diberi masker merah putih oleh petugas sebelum diizinkan kembali berwisata.

Selanjutnya, petugas gabungan menemukan seorang wisatawan tak bermasker saat akan meninggalkan pemandian air panas Padusan. Pria ini diminta turun dari mobilnya, lalu dihukum menghafalkan Pancasila. Masker gratis pun diberikan kepadanya meski sempat kesulitan melafalkan Pancasila dengan benar.

Baca juga: Polda Jatim Ungkap Sindikat Curanmor di Pasuruan Dibongkar, Tiga Tersangka Diamankan

Sampai di depan pintu masuk kolam pemandian air panas Padusan, petugas kembali menemukan dua wisatawan tak bermasker. Kedua pria ini dihukum push up sebanyak 10 kali sambil dikalungi kertas bertuliskan 'Saya malu tidak berdisiplin penerapan protokol kesehatan cegah COVID-19'. Usai menjalani sanksi sosial dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, mereka diberi masker merah putih.

"Tadi saya lupa masker saya taruh di dalam tas. Posisi tasnya di dalam area kolam. Malu rasanya dihukum push up dilihati banyak orang," kata wisatawan asal Gresik yang enggan menyebutkan namanya setelah dihukum push up, Kamis (20/8/2020).

[irp]

Baca juga: Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Mojokerto, Dua Orang Terluka

Petugas gabungan tersebut dipimpin Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, disertai pula dari jajaran Polres Mojokerto, Satpol PP Kabupaten Mojokerto serta anggota Kodim 0815/Mojokerto. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, Sasaran kegiatan petugas gabungan tersebut tidak hanya masyarakat di sekitar kawasan objek wisata Padusan. Terutama adalah para wisatawan, pengunjung dan para pedagang.

“Hari ini juga termasuk long weekend, tempat wisata di kabupaten Mojokerto salah satunya di Desa Padusan cukup ramai didatangi warga yang rekreasi dengan keluarga. Disini kami hadir memberi edukasi memberikan himbauan dan juga memberikan sangsi sosial kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” ungkap Dony kepada wartawan di lokasi.

Tak hanya pedagang dan wisatawan, tukang parkir di kawasan wisata Padusan juga mendapat teguran karena tak menggunakan masker. Menurut Dony, kali ini masih 25 persen masyarakat di kawasan wisata Padusan, Pacet yang tidak menggunakan masker. “Sudah 75 persen masyarakat yang menggunakan masker. Kami menghimbau agar masyarakat menggunakan masker untuk memutus mata rantai COVID-19,” pungkasnya. (hen)

Editor : Tsabit Mantovani

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru