Polrestabes Periksa Saksi Penganiayaan Wadir Pascasarjana Uinsa

klikjatim.com
Pelapor bersama kuasa hukum. (ist)

KLIKJATIM.Com I Surabaya - Kasus dugaan penganiayaan Wakil Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya berlanjut. Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya mulai memanggil saksi-saksi. 

Salah satu u saksi yang sudah diperiksa ialah Direktur Pascasarjana UINSA, Aswadi. Mantan Dekan Dakwah ini menjalani pemeriksaan sekitar pukul 08.00 sampai sekitar pukul 11.00. Dalam pemeriksaan tersebut saksi ditanya terkait dugaan penganiayaan yang dialami wakilnya, Achmad Nur Fuad. 

Baca juga: Dorong Produk Perikanan Berkelanjutan, Bupati Lamongan Raih East Java Maritime Awards 2026

[irp]

Saat kejadian, saksi ini berada di ruangannya yang bersebelahan dengan ruangan pelapor. “Ruangan direktur terpisah dinding dengan ruang pelapor, ” kata Akmal Budianto, salah satu tim penasehat hukum pelapor, Selasa (18/8/2020) siang. 

Baca juga: Putaran Pembuka Moto3 Junior, Pebalap Binaan Astra Honda Siap Taklukkan Sirkuit Barcelona

[irp]

Akmal menuturkan, saat kejadian saksi ini mendapat laporan stafnya yang mendengar suara ribut-ribut di ruangan pelapor. Saat saksi keluar, tiba-tiba melihat terlapor keluar dari ruangan pelapor dan tanpa banyak kata langsung meninggalkan tempat.

Baca juga: Dukung Pemberdayaan Inklusi, BTPN Syariah Buka Lowongan Kerja Strategis untuk Profesional

Sementara pelapor juga keluar dengan menahan sakit. “Saat itu pelapor mengaku kesakitan dan saksi mengetahui jika pelapor kesakitan diduga akibat pukulan terlapor,” lanjut dia.

Akmal menegaskan, pihaknya masih ada tiga saksi lagi. Namun, masih menunggu giliran untuk diperiksa. Dia mengaku bisa menghadirkan semuanya namun karena ada pemeriksaan lain, sehingga penyidik menunda pemeriksaan saksi lainnya. “Kami sudah siapkan saksi lain. Termasuk beberapa mahasiswa pascasarjana,” pungkasnya. (bro) 

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru