KLIKJATIM.Com | Lamongan—Warga di Kabupaten Lamongan tak perlu berangkat ke pasar untuk belanja. Pemkab Lamongan telah meluncurkan aplikasi belanja online berbasis pasar tradisional bernama Pasar Online Lamongan (POL).
Layanan POL ini bekerjasama dengan Bank Jatim melalui Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS) sebagai metode pembayarannya melalui mobile banking.
[irp]
Bupati Lamongan Fadeli mengatakan, aplikasi belanja online ini akan membantu para pedagang pasar yang menjual dagangan di masa pandemi ini. Selain itu, bagi para pembeli aplikasi ini juga akan memudahkan.
“POL ini dilaunching di tengah pandemi Covid 19. Aplikasi ini sangat bermanfaat sekali di saat kita harus mengurangi aktivitas di luar rumah, melalui POL masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhannya tanpa harus keluar rumah,” katanya, saat prosesi Launching Pasar Online Lamongan dan Elektronifikasi Transaksi, Kamis (13/08/2020) di Pendopo Lokatantra.
Fadeli menambahkan, saat ini aplikasi POL telah menggandeng Bank Jatim untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran transaksi online.
“Tidak perlu menyiapkan uang kembalian karena nominal uang dibayarkan bisa pas. Melalui aplikasi mobile banking Bank Jatim dan QRIS,” Lanjut Fadeli.
Senada, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menyebut implementasi QRIS di Lamongan dan daerah lain sudah relevan.
“Tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan perbankan menuntut kita selalu melakukan inovasi. QRIS mendukung pembayaran non tunai melalui aplikasi mobile banking Bank Jatim dapat digunakan untuk bertransasi pada aplikasi POL,” ungkapnya.
[irp]
Baca juga: Jatim Raih Rekor MURI, Gubernur Khofifah dan PTA Surabaya Luncurkan Aplikasi Satria Majapahit Juara
Sementara itu Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Propinsi Jawa Timur Difi Ahmad Johansyah menyatakan bangga dengan Lamongan, lantaran baru Kabupaten Lamongan yang menginisiasi ini.
“POL ini keren, Surabaya saja belum punya. Lamongan bisa menjadi pioner pasar tradisional online di Jawa Timur. Fitur-fiturnya sudah lengkap seperti ecommerce yang sudah punya nama. Saya mohon ijin untuk mempromosikan aplikasi ini ke daerah-daerah lain," jelentrehnya.
Kebijakan seperti ini diharapkan mampu menjaga stabilitas perekonomian Kabupaten Lamongan di tengah situasi seperti ini. (mkr)
Editor : Abdul Aziz Qomar