Hasil Unjuk Rasa Pekerja Seni Surabaya, Hajatan Diperbolehkan

klikjatim.com
Ratusan pekerja seni melakukan aksi unjuk rasa di sejumlah lokasi di Surabaya. (Arifin/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com| Surabaya- Anggota DPRD Kota Surabaya Budi Leksono memaparkan, Pekerja Seni yang bergabung dalam Asosiasi Pekerja Seni Surabaya (APSS) telah mendapat titik terang atas aksi unjuk rasa di Balai Kota Surabaya. 

Baca juga: Peringati Harlah ke-80 Muslimat NU di Masjid Al Akbar, Khofifah Bersama 15 Ribu Jamaah Gaungkan Perdamaian Dunia ke PBB

"Tadi sudah dijelaskan oleh pak Irfan mewakili Bu Risma. Jadi perwali itu tidak melarang orang yang mempunyai hajat, selagi itu memenuhi protokol kesehatan," Ungkap Anggota DPRD Kota Surabaya Fraksi PDI-P Budi Leksono, via WhatsApp, Rabu (12/8/2020).

[irp]

Anggota DPRD Komisi A itu menjelaskan, tadi juga sudah dijelaskan oleh pihak Polrestabes Surabaya. Untuk mengadakan kegiatan-kegiatan hajatan izinnya kepada Kepolisian. Kepolisian sendiri sudah memberikan ruang bagi  orang yang akan melakukan hajatan.

"Tapi hajatan itu dibatasi sampai jam 10 malam, dan patuh protokol kesehatan," jelasnya.

Baca juga: Gemerlap Surabaya Vaganza 2026, Parade Malam Hari Banjir Spot Estetik

Budi Leksono Selaku wakil rakyat tadi telah menemui para Akasi ujuk rasa, lalu Ia diajak ke balai kota Surabaya oleh para aksi ujuk rasa untuk mendampingi masa aksi dalam menemui Walikota Tri Rismaharini, tetapi yang menemui adalah Irvan.

" Iya kan tadi saya yang telah menemui para aksi unjuk rasa, kemudian saya diminta untuk mendampingi mereka sebagai wakil rakyat," ungkapnya.

[irp]

Baca juga: Gubernur Khofifah Sambut Rombongan Bhikkhu Lintas Negara di Grahadi

Perlu diketahui bahwa masa Aksi Pekerja Seni yang bergabung dalam Asosiasi Pekerja Seni Surabaya memulai demonya di depan Kantor Gubernur Jatim, kemudian dilanjut di depan Kantor DPRD Kota Surabaya, yang terakhir di Balai Kota Surabaya. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru