Dua Remaja Tanjungan Driyorejo Simpan Sabu Dibekuk Polisi

klikjatim.com
Dua remaja asal Desa Tanjungan, Driyorejo, Gresik dibekuk Satreskoba Polres Gresik. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik—Peredaran narkotika di Gresik Selatan masih belum terbendung. Kali ini polisi berhasil membongkar dua remaja Driyorejo, Gresik yang menyimpan sabu di sakunya di depan SPBU Larangan, Desa Krikilan, Driyorejo, Gresik.

Dua remaja yang dibekuk itu Matualesi Ukhya Firamdhani alias Yayak (17) yang tinggal di Perum Graha Tanjungan Asri, Desa Tanjungan, Kecamatan Driyorejo; dan Angga Leo Saputra alias Oon (19) asal Dusun Ngororejo, Desa Tanjungan, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Baca juga: KKS PKH di Camplong Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Dinsos PPPA Sampang Janji Tindak Tegas

[irp]

Dua remaja ini baru saja merakayan lulus dari SMA. Namun, mereka sudah tertangkap polisi karena kedapatan membawa sabu. Polisi sudah mengincar kedua tersangka ini. Hingga akhirnya dapat membuktikan keduanya menyimpan sabu seberat 0,14 gram yang disimpan di sakunya.

Baca juga: Buka Tahap Offline Session Megpreneur 2026, Pak Yes Dorong Wirausaha Muda Lamongan Ciptakan Lapangan Kerja

"Selain itu ada satu asekrop dari potongan sedotan plastik, satu pipet kaca, satu korek api, satu botol bekas dengan 2 sedotan plastik di ujungnya," kata Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Hery Kusnanto.

[irp]

Polisi juga menyita dan mengamankan barang bukti yang lainnya yakni, satu  sepeda motor Honda Scoopy Merah hitam nopol S 4393 SN tanpa STNK.

"Dan uang tunai Rp 100 rb, satu  hp Xiomi warna gold. Tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Hery. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru