Bantuan JPS Tahap II Rp 600 Ribu di Pulau Bawean Cair

klikjatim.com
Penerima bantuan JPS saat menerima bantuan di Balai Desa Sukaoneng, Tambak, Bawean, Gresik (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik—Warga di Pulau Bawean, Gresik mulai menerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 tahap II dari Pemkab Gresik.

Rabu (5/8/2020) sebanyak 42 warga Desa Sekaoneng, Kecamatan Tambak, Gresik menerima bantuan tersebut. Mereka menerima Rp 600 ribu.

Baca juga: Gangguan Dua Pembangkit Besar, PLN Kejar Pemulihan Sistem Kelistrikan Jawa dan Pasokan Batu Bara MRC

[irp]

Kepala Desa Sukaoneng Abdul Hayyi mengungkapkan, dalam pembagiannya masyarakat yang mendapatkan bantuan JPS Kabupaten merupakan warga yang sudah di luar penerima bantuan yang lain di masa pandemi ini.

"Warga yang bukan penerima Blt DD, Bantuan PKH, dan BPNT," tuturnya, Rabu (5/8/2020).

Baca juga: Dongkrak Daya Saing SDM, Kemnaker Buka PVN Batch 3 dengan Target 20 Ribu Peserta

Dikatakan Hayyi, dalam bantuan ini sudah memasuki tahap II, yakni untuk pencairan bulan Mei, Juni berjalan lancar tanpa kendala. Namun dalam penerapannya agak terlambat dari pada BLT-DD.

"Semoga Bulan Juli menyusul biar sama dengan BLT Desa. Agar  tidak ada kecemburuan antar penerima bantuan BLT-DD, yang sudah memasuki bulan ke IV Rp 300 ribu," harapnya.

[irp]

Baca juga: Kawal Program Prabowo, Ribuan Pekerja dan Pemilik SPPG Geruduk DPRD Jember Tolak Penutupan Dapur Gizi

Salah satu penerima bantuan bantuan JPS Mariah (58) asal Dusun Kampung Baru, Desa Sukaoneng mengaku bahagia setelah menerima bantuan.

"Alhamdulillah bisa mendapatkan bantuan, bisa meringankan beban anak untuk masuk sekolah," pungkasnya. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru