Bantuan JPS Tahap II Rp 600 Ribu di Pulau Bawean Cair

klikjatim.com
Penerima bantuan JPS saat menerima bantuan di Balai Desa Sukaoneng, Tambak, Bawean, Gresik (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik—Warga di Pulau Bawean, Gresik mulai menerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 tahap II dari Pemkab Gresik.

Rabu (5/8/2020) sebanyak 42 warga Desa Sekaoneng, Kecamatan Tambak, Gresik menerima bantuan tersebut. Mereka menerima Rp 600 ribu.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

[irp]

Kepala Desa Sukaoneng Abdul Hayyi mengungkapkan, dalam pembagiannya masyarakat yang mendapatkan bantuan JPS Kabupaten merupakan warga yang sudah di luar penerima bantuan yang lain di masa pandemi ini.

"Warga yang bukan penerima Blt DD, Bantuan PKH, dan BPNT," tuturnya, Rabu (5/8/2020).

Baca juga: Aktivitas Meningkat, Bandara Notohadinegoro Jember dan Basarnas Teken PKS Tanggap Darurat Penerbangan

Dikatakan Hayyi, dalam bantuan ini sudah memasuki tahap II, yakni untuk pencairan bulan Mei, Juni berjalan lancar tanpa kendala. Namun dalam penerapannya agak terlambat dari pada BLT-DD.

"Semoga Bulan Juli menyusul biar sama dengan BLT Desa. Agar  tidak ada kecemburuan antar penerima bantuan BLT-DD, yang sudah memasuki bulan ke IV Rp 300 ribu," harapnya.

[irp]

Baca juga: Menerapkan Prinsip CSV, Program TJSL PLN Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan di Berbagai Daerah

Salah satu penerima bantuan bantuan JPS Mariah (58) asal Dusun Kampung Baru, Desa Sukaoneng mengaku bahagia setelah menerima bantuan.

"Alhamdulillah bisa mendapatkan bantuan, bisa meringankan beban anak untuk masuk sekolah," pungkasnya. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru