Bantuan JPS Tahap II Rp 600 Ribu di Pulau Bawean Cair

klikjatim.com
Penerima bantuan JPS saat menerima bantuan di Balai Desa Sukaoneng, Tambak, Bawean, Gresik (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik—Warga di Pulau Bawean, Gresik mulai menerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 tahap II dari Pemkab Gresik.

Rabu (5/8/2020) sebanyak 42 warga Desa Sekaoneng, Kecamatan Tambak, Gresik menerima bantuan tersebut. Mereka menerima Rp 600 ribu.

Baca juga: Buka Kantor Baru dan Siapkan Kejutan Kader Anyar, DPD PSI Jember Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gus Fawait

[irp]

Kepala Desa Sukaoneng Abdul Hayyi mengungkapkan, dalam pembagiannya masyarakat yang mendapatkan bantuan JPS Kabupaten merupakan warga yang sudah di luar penerima bantuan yang lain di masa pandemi ini.

"Warga yang bukan penerima Blt DD, Bantuan PKH, dan BPNT," tuturnya, Rabu (5/8/2020).

Baca juga: Dari Ekonomi hingga Literasi, Patra Logistik dan Universitas Airlangga Kolaborasi Jalankan Program TJSL di Surabaya

Dikatakan Hayyi, dalam bantuan ini sudah memasuki tahap II, yakni untuk pencairan bulan Mei, Juni berjalan lancar tanpa kendala. Namun dalam penerapannya agak terlambat dari pada BLT-DD.

"Semoga Bulan Juli menyusul biar sama dengan BLT Desa. Agar  tidak ada kecemburuan antar penerima bantuan BLT-DD, yang sudah memasuki bulan ke IV Rp 300 ribu," harapnya.

[irp]

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

Salah satu penerima bantuan bantuan JPS Mariah (58) asal Dusun Kampung Baru, Desa Sukaoneng mengaku bahagia setelah menerima bantuan.

"Alhamdulillah bisa mendapatkan bantuan, bisa meringankan beban anak untuk masuk sekolah," pungkasnya. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru