KLIKJATIM.Com | Gresik—Warga di Pulau Bawean, Gresik mulai menerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 tahap II dari Pemkab Gresik.
Rabu (5/8/2020) sebanyak 42 warga Desa Sekaoneng, Kecamatan Tambak, Gresik menerima bantuan tersebut. Mereka menerima Rp 600 ribu.
Baca juga: Jaga Akidah Aswaja, PAC GP Ansor Pangarengan Cetak Kader Pemimpin Lewat PKD III
[irp]
Kepala Desa Sukaoneng Abdul Hayyi mengungkapkan, dalam pembagiannya masyarakat yang mendapatkan bantuan JPS Kabupaten merupakan warga yang sudah di luar penerima bantuan yang lain di masa pandemi ini.
"Warga yang bukan penerima Blt DD, Bantuan PKH, dan BPNT," tuturnya, Rabu (5/8/2020).
Dikatakan Hayyi, dalam bantuan ini sudah memasuki tahap II, yakni untuk pencairan bulan Mei, Juni berjalan lancar tanpa kendala. Namun dalam penerapannya agak terlambat dari pada BLT-DD.
"Semoga Bulan Juli menyusul biar sama dengan BLT Desa. Agar tidak ada kecemburuan antar penerima bantuan BLT-DD, yang sudah memasuki bulan ke IV Rp 300 ribu," harapnya.
[irp]
Baca juga: Pesona Heritage Surabaya dalam Balutan Women Ride: 15 Lady Bikers Jajal Ketangguhan New Honda ADV160
Salah satu penerima bantuan bantuan JPS Mariah (58) asal Dusun Kampung Baru, Desa Sukaoneng mengaku bahagia setelah menerima bantuan.
"Alhamdulillah bisa mendapatkan bantuan, bisa meringankan beban anak untuk masuk sekolah," pungkasnya. (mkr)
Editor : Redaksi