Disiplin ASN Rendah, Bupati Sambari Usul ke Pemprov Cabut WFH

klikjatim.com
Bupati Gresik Sambari Halim Radianto (kanan) saat menghukum bawahannya para ASN yang terlambat masuk kerja.

KLIKJATIM.Com | Gresik - Kegiatan work from home (WFH) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Gresik kepada jajarannya sejak pandemi Covid mulai dievaluasi. Tidak kurang Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menegaskan akan meminta pemerintah provinsi untuk mencabut ketentuan WFH. Alasannya, sejak dijalankan WFH, disiplin ASN turun.

[irp]

Baca juga: Perkuat Transformasi Digital ASN, Pemkab Gresik Gandeng Kementerian Komdigi Gelar Government Transformation Academy 2026

Bupati dua periode ini blak-blakan mengaku tidak setuju dengan penerapan work from home (WFH) di lingkungan ASN. Sebab, penerapan WFH kerap dijadikan alasan bagi ASN yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugasnya. Selain tidak produktif khususnya pelayanan publik, WFH juga membuat produktifitas ASN menjadi turun.

"Mereka yang tidak terkontrol saat WFH menerima gaji utuh, kemudian sakit batuk sedikit saja langsung diminta libur. Belum lagi ada WFH kami tidak mengontrol keberadaan mereka, apakah melaksanakan tanggungjawabnya sebagai ASN atau justru beraktifitas lain," jelas dia.

Diakui, mengontrol kinerja bawahannya di masa pandemi dengan penerapan WFH memang sulit. Dan kesempatan seperti ini sering disalahgunakan. "Jangankan yang WFH, lha pas kerja normal saja tidak ada yg bisa mengontrol," ujar Sambari.

Bupati mencontohkan banyak yang terlambat masuk kerja, kemudian ada yang membolos seperti saat dirinya menjemur 178 ASN yang terlambat masuk kerja pada Senin (3/8/2020) pagi. "Apalagi saat WFH kami benar-benar kesulitan mengontrol kedisiplinan ASN. Contohnya itu tadi, pagi ini saya menemukan 178 orang ASN terlambat masuk kerja. Belum lagi yang membolos dengan alasan apapun," sebut Sambari Halim Radianto.

Baca juga: Bupati Gresik Berangkatkan 376 Jamaah Haji Kloter 46

Dikatakan, kondisi serupa juga terjadi di kantor OPD yang ada di luar komplek Kantor Bupati Gresik. Banyak mereka yang terlambat kerja dan membolos, meskipun ada WFH dan libur panjang bersamaan idul kurban. Juga ada temuan ASN pulang sebelum waktunya pulang. "Kondisi ini terjadi karena mereka (ASN, Red) yang melanggar memanfaatkan kemudahan-kemudahan," terang Bupati Gresik.

[irp]

Kondisi ini makin banyak karena selama ini sanksi tidak dilaksanakan dengan ketat. Mereka yang tidak hadir dianggap biasa, kemudian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak dipotong meskipun mereka melanggar. "Sehingga saya akan membuat kebijakan, bagi mereka yang terlambat maka TPP akan dipotong. Hadir tidaknya ASN akan menjadi tanggungjawab atasan masing masing. Dan terakhir saya akan mengusulkan ke provinsi untuk mencabut WFH karena bagi saya itu tdak efektif," pungkas Sambari.

Baca juga: Lepas Jamaah Haji Kloter 46, Bupati Gresik Berpesan untuk Fokus Ibadah dan Jaga Kesehatan

Meski demikian, andaikan WFH dicabut, pihaknya tetap akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di jajarannya. Sejak masuk gerbang mereka akan diukur suhu tubuhnya kemudian diwajibkan memakai masker. Di dalam kantor, mereka kembali akan dkiukur suhu tuhbuhnya, kemudian mencuci tangan dengan sabun.

"Jika ada gejala klinis mengarah ke Covid, maka pegawai diwajibkan mengikuti rapid tes dan tes PCR. Itu artinya kami tetap akan menerapkaan protokol kesehatan secara ketat, namun kewajiban ASN melayani masyarakat juga harus ditegakkan," terang Bupati Gresik. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru