200 TKI Ilegal Asal Sampang Dipulangkan dari Malaysia

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Sampang--Lantaran dianggap ilegal sebanyak 200 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sampang, Madura, dipulangkan dari Malaysia. Alasannya, visa yang digunakan para TKI tak sesuai kegunaan.

Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) setempat, Agus Sumarso membenarkan bahwa ratusan TKI tersebut berstatus ilegal. Sebab, visa yang digunakan dengan tujuan melancong sebagai turis.

Baca juga: Semarakkan HUT Ke-81 RI, Pelindo Terminal Petikemas Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk 200 Balita dan Lansia

[irp]

“Yang dipulangkan karena masa aktif Paspor mereka sudah berakhir,” terangnya, Sabtu (1/8/2020).

Baca juga: Semarakkan HUT Ke-81 RI, PLN Tebar Promo "Merdeka Daya": Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat PLN Mobile

Pihaknya mengaku, selama ini kesulitan untuk mendeteksi warga Sampang berangkat keluar negeri dengan tujuan berkerja. Hanya saja, untuk mencegah TKI ilegal pihaknya gencar melakukan sosialisasi terutama kepada calon tenaga kerja.

[irp]

Baca juga: DPRD Jember Soroti Anggaran Stiker Warga Miskin Rp 2,8 Miliar, Dinsos PPPA Beberkan Alasan Pengajuan

“Kenapa memilih ilegal, karena para calon tenaga kerja ini kadang mendapatkan garansi dari keluarganya atau familinya yang berada di Malaysia,” jelasnya.

Sekedar diketahui, sebelum dipulangkan paksa, sejumlah TKI sempat ditahan oleh polisi Malaysia. Rata-rata TKI ilegal tersebut tidak bisa menunjukan identitas maupun dokumen penunjang kewarga negaraan lainya. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru