Posting Hasil Curian di Medsos, Mulyono Langsung Ditangkap Polisi 

klikjatim.com
Pelaku saat diinterogasi petugas. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Gara - gara posting foto sepeda hasil curian di media sosial (medsos), kedok Munir Mulyono (34), warga Desa Tanjungarum, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan terbongkar. Maling sepeda ini pun akhirnya ditangkap polisi di rumah sang paman pada Rabu (15/7/2020) malam.

Kapolsek Sukorejo, AKP Akhmad Shukiyanto menuturkan, pelaku Munir Mulyono tersebut merupakan buronan kasus pencurian yang kerap beraksi di kawasan Sukorejo.

Baca juga: Pengedar Sabu Dicokok Polres Pasuruan saat Sembunyikan BB di Gorden Rumah

"Pelaku melakukan pencurian di Sukorejo dua kali di TKP berbeda. Di tahun 2015 pelaku juga pernah ditangkap dalam kasus yang sama," jelas mantan Kapolsek Nongkojajar kepada klikjatim.com, Sabtu (18/7/2020).

[irp]

Diceritakan, kedok pelaku terbongkar setelah memposting sepeda hasil curiannya di rumah Suparlan (43), tetanga satu desa. Ketika beraksi tersangka berhasil menggasak satu unit handphone (Hp), playstation dan sepeda milik korban. Hasil curiannya diposting lewat facebook.

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi

"Melihat postingan mirip sepedanya, korban mendatangi Polsek dan melaporkan pelaku. Dari laporan itu petugas langsung bergerak dan mengamankan pelaku," imbuhnya.

[irp]

Modusnya, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara melompat pagar. Lalu merusak kunci pintu rumah korban dengan kapak. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil barang milik korban. 

Baca juga: Motor Hilang Sejak Januari, Warga Sukorejo Dapat Kabar Bahagia dari Polres Pasuruan

Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Alasan pelaku Munir Mulyono nekat mencuri karena butuh uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari selama pandemi. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru