KLIKJATIM.Com | Blitar - Sudah banyak contoh minuman keras (miras) oplosan sangat membahayakan tubuh bahkan berakibat kematian, namun masih saja ada yang mengkonsumsinya. Seperti yang dilakukan dua ua warga Kabupaten Blitar tewas usai pesta miras oplosan di dua lokasi yang berbeda.
[irp]
Baca juga: Lapas Blitar Gagalkan Penyelundupan 950 Pil Koplo
Kedua korban masing-masing Slamet (40), warga Kecamatan Sanankulon. Dan Gun (42), warga Kecamatan Ponggok. Kejadiannya, pada Sabtu (5/7/2020) sekitar pukul 21.00 WIB. Kedua korban datang terpisah ke acara musik elektone Jl Joko Kandung Rt.02/2 Kelurahan Blitar Kecamatan Sukorejo Kota Blitar. Slamet diketahui membawa satu botol besar Coca-cola isi 2 liter.
Baca juga: KA Dhoho Hantam Truk Muatan Pasir Mogok di Perlintasan Sanan Wetan Blitar
Menurut Kasubag Humas Polresta Blitar, Iptu Rochan, kedua korban minum bersama dengan 4 orang lainnya di lokasi acara hingga pukul 01.00 WIB. Setelah selesai acara di Sukorejo, lanjut dia, Slamet, warga berinisial D dan Gun serta beberapa saksi berpindah lokasi pesta miras. Mereka melanjutkan di cafe kawasan Penataran untuk minum aggur merah hingga pukul 04.30 WIB dan selanjutnya pulang.
Pada hari Minggu sekitar pukul 08.00 WIB Gun merasakan badannya sakit. Istrinya Novi dibawa ke RS Syuhada Haji dan dirujuk ke RS Mardi Waluyo. "Tak lama kemudian, Slamet menyusul masuk rumah sakit dalam kondisi sudah dibantu selang oksigen. Hanya beberapa saat dirawat, Slamet dinyatakan meninggal dunia," imbuhnya.
Baca juga: Meriah! “Laki Code” Blitar Suguhkan Modif Contest hingga Kompetisi E-Sport Seru
Kondisi Gun makin parah setelah dirawat intensif selama dua malam. Pada Senin (6/7/2020) malam, kondisi Gun semakin memburuk dan nyawanya tak bisa diselamatkan. "Saat ini kami masih kembangkan kasusnya. Sementara hanya itu yang bisa kami sampaikan," ujar Iptu Rochan. (hen)
Editor : Redaksi