Mahasiswa Gresik Usulkan Keringanan SPP 50 Persen

klikjatim.com
Perwakilan PC PMII Gresik saat menggelar audiensi dengan perwakilan kampus. (Miftahul Faiz/klikjatim.com))

KLIKJATIM.Com | Gresik—Pengurus Cabang (PC) PMII Gresik mengusulkan keringanan biaya SPP kuliah mahasiswa di tiga kampus. Langkah itu dilakukan selama pandemi covid-19 mahasiswa tidak menggunakan fasilitas kampus sebagai ruang belajar, proses perkuliahan dialihkan secara online.

Ketua PC PMII Gresik Faisol Ridho mengaku, pihaknya mengirim surat ke tiga kampus. Yakni STIT Raden Santri, IAIQ Gresik dan Universitas Qomaruddin. Namun hanya STIT Raden Santri yang belum ada jawaban terkait audiensi itu.

Baca juga: Dorong Generasi Muda Jadi Pemimpin Masa Depan, Arumi Bachsin Tekankan Pentingnya Integritas dan Karakter Kuat

[irp]

Bagaimana dua kampus lain? Awalnya, PC PMII meminta pembebasan atau minimal keringanan 50 persen SPP untuk seluruh mahasiswa. Terutama yang terdampak covid-19. Permintaan itu pun juga berdasarkan tidak digunakannya fasilitas kampus selama empat bulan belakangan.

“Hasil audensi 22 Juni 2020 kemarin, pihak rektorat sudah melakukan dispensasi sebesar Rp 50 ribu perbulan untuk seluruh mahasiswa IAIQ. Dari total SPP Rp 250 ribu. Namun dengan syarat bayar SPP lunas sampai Agustus kedepan,” jelasnya, Senin (29/6/2020).

Baca juga: Ajang Kalibrasi Kompetensi Layanan AHASS, MPM Honda Jatim Sukses Gelar 30th AHM-TSC Regional Jatim dan NTT

Permintaan PMII itu pun tidak dipenuhi oleh pihak kampus. Alasannya keringanan SPP sampai 50 persen akan mengganggu finansial kampus. Padahal gaji dosen dan karyawan tetap sama. “Alasannya kampus akan bangkrut,” imbuhnya.

Sementara hasil audiensi dengan Universitas Qomaruddin pada 27 Juni kemarin, belum ada kebijakan kampus untuk keringanan SPP. Melainkan hanya berupa dispensasi. Kuota itu pun hanya diperuntukan bagi mahasiswa yang sudah lunas SPP semester ini.

[irp]

Baca juga: Tingkat Pengangguran Jatim Turun Jadi 3,55 Persen, Khofifah Sebut Ekonomi Tumbuh Inklusif

Kebijakan kedua dengan dispensasi penundaan bayar SPP 25 persen selama tiga bulan ke depan. Padahal, SPP di Universitas Qomaruddin termasuk mahal. Di 2019, mencapai Rp 2,9 juta per semester.

“Bahkan keringanan 10 persen pun diklaim akan membuat kampus bangkrut. Kalau kampus sudah menyatakan bangkrut dalam memotong SPP 50 persen terhadap mahasiswa, kalau begitu kita mengajak kampus untuk transparansi dana finansial dalam segi mana yang defisit sehingga mengalami kebangkrutan. Dimasa pandemi ini, mahasiswa tidak menggunakan fasilitas dan juga keluarga terdampak covid dari segi penghasilan. Tapi tidak ada keringanan sam sekali,” pungkas Faishol. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru