Cemburu Bonceng 2 Wanita Pemandu Lagu, Pria di Lamongan Hajar Jukir

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Tersangka saat diinterogasi polisi di Mapolsek Kota Lamongan. (ist)

KLIKJATIM.Com | Lamongan—Gara-gara membonceng dua pemandu lagu, Sukis (52) seorang juru parkir (jukir) dihajar Saiful Arif alias Gombek (32) warga Kecamatan Tikung, Lamongan. Kini Saiful ditahan di Mapolsek Kota Lamongan.

Kapolsek Kota Lamongan, Kompol Budi Santoso mengatakan, kejadian ini terjadi sudah empat bulan yang lalu. Usai menghajar korban tersangka langsung menghilang dan menjadi buron polisi.

Baca juga: Ubah Pola Bansos ke Pemberdayaan, Pemkab Lamongan Berhasil Entas 294 Kepala Rumah Tangga Perempuan dari Kemiskinan

[irp]

“Korban dihajar usai mengantarkan dua pemandu lagu ke tempat kos mereka,” katanya, Selasa (23/6/2020).

Menurut Budi, kejadian ini berawal ketika Sukis yang menjadi juru parkir di sebuah rumah karaoke, mengantarkan dua pemandu lagu. Sukis yang ketika itu baru beberapa hari bekerja, belum tahu nama dua pemandu lagu yang diantarkannya.

"Saat sedang membonceng dua pemandu lagu dengan mengendarai sepeda motor korban, korban tidak menyangka kalau sedang dibuntuti pelaku, sampai di depan tempat kos dua pemandu lagu yang juga saksi tersebut," jelas Budi.

Sesaat setelah dua pemandu lagu turun, lanjut Budi, korban langsung didekati pelaku. Pelaku mengaku sudah habis banyak uang dengan sang pemandu lagu yang diantarkan korban.

Baca juga: Warga Blitar Banjir Hadiah! MPM Honda Jatim Siapkan 3 Unit Honda PCX160 dalam Program Untukmu Konsumen Honda

Korban pun kemudian berterus terang kalau dirinya hanya diminta untuk mengantarkan kedua pemandu lagu ke kosnya. Jawaban korban ternyata tidak membuat pelaku lega dan langsung membuang rokok yang dihisapnya ke muka korban. Pelaku juga langsung menghajar korban.

"Dengan tangan kosong, pelaku memukul korban hingga beberapa kali ke bagian wajah. Tepatnya di pelipis kanan dan kedua mata korban hingga mengalami luka memar. Pelaku juga sempat mencekik leher korban," tutur Budi.

Puas menghajar korban, pelaku meninggalkan korban begitu saja di lokasi kejadian. Merasa kesakitan akibat dianiaya pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kota.

Namun setelah itu pelaku menghilang sekitar empat bulan. Hingga Senin (22/6), pelaku diketahui berada di rumah orang tuanya.

Baca juga: Jatim Raih Rekor MURI, Gubernur Khofifah dan PTA Surabaya Luncurkan Aplikasi Satria Majapahit Juara

[irp]

"Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya saat pelaku sedang asyik main HP," sambung Budi.

Pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Kota Lamongan. Saat diperiksa, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku mengaku melakukan itu semua karena dipicu rasa cemburu.

"Ya cemburu aja. Saya sudah banyak keluar uang," ujar Saiful. (hen)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru