Perusahaan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan, Bupati Pasuruan Ancam Tutup Bagi Pelanggar

klikjatim.com
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf bersama Forkopimda di Polsek Gempol. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Terus meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Pasuruan membuat Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf mengambil sikap tegas. Khususnya terhadap perusahaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

"Jika ditemukan ada yang tidak menerapkan dan menyepelekan penerapan protokol kesehatan di Perusahaan, kami akan menutup perusahannya," tegas Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf usai mengikuti apel bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Mapolsek Gempol, Senin (22/6/2020).

Baca juga: Hadiri Pembukaan Piala Gubernur Jatim Open Woodball 2026, Arumi Bachsin Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi Dunia

[irp]

Gus Irsyad, sapaanya menjelaskan alasannya karena perusahaan menjadi tempat penyebaran yang paling cepat. Dan hal ini konkret berdasarkan data. Dia pun mengimbau agar kejadian di PT ATI jangan sampai terulang di perusahaan lainnya.

Baca juga: Sabu 1,3 Kg hingga Sajam Dimusnahkan Kejari Bangil, Pasuruan Masih Darurat Narkoba

"Bukti sudah ada ratusan karyawan reaktif. Ini perlu langkah-langkah konkret agar tidak semakin meluas. Dan kalau bisa kejadian kemarin, bisa diambil sisi baiknya dan dijadikan pengalaman," jelas Bupati dua periode ini.

[irp]

Baca juga: Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Gubernur Khofifah: Organda Punya Peran Strategis di Balik Angka Ini

Dia sangat tidak menginginkan ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Pasuruan. Karena itu perusahaan harus ikut kooperatif dan benar-benar menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau kami temukan dan evaluasi ada kesalahan perusahaan, kami tidak segan untuk melakukan penutupan. Kami ini sedang kerja keras dan konsentrasi menyelesaikan kasus Gempol ini," tutupnya. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru