Dana Cadangan Pilgub Jatim Rp600 Miliar Disiapkan Bertahap Mulai 2027

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilgub Jatim oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama pimpinan DPRD Jatim.

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Jatim menyepakati pembentukan dana cadangan sebesar Rp600 miliar untuk membiayai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) mendatang. Anggaran tersebut akan disiapkan secara bertahap selama tiga tahun, mulai 2027 hingga 2029.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilgub Jatim oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama pimpinan DPRD Jatim dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (5/11/2026).

Gubernur Khofifah mengatakan, pembentukan dana cadangan menjadi langkah antisipasi untuk memastikan ketersediaan anggaran penyelenggaraan Pilgub setelah masa jabatan gubernur dan wakil gubernur periode 2025–2030 berakhir.

Menurutnya, kebutuhan pembiayaan Pilgub yang cukup besar perlu direncanakan sejak dini. Dengan mengalokasikan dana secara bertahap, pemerintah daerah tidak harus menanggung seluruh kebutuhan anggaran dalam satu tahun sekaligus.

"Pembentukan dana cadangan menjadi instrumen penting agar kebutuhan pendanaan dapat dipersiapkan sejak dini dan tidak membebani APBD dalam satu tahun sekaligus,” ujar Khofifah.

Dia menjelaskan, besaran alokasi dana cadangan setiap tahunnya tetap dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Penyesuaian, baik berupa penambahan maupun pengurangan, akan dilakukan melalui perubahan Peraturan Daerah sesuai ketentuan yang berlaku apabila memengaruhi besaran alokasi tahunan.

Khofifah menegaskan, penyediaan anggaran Pilgub tidak boleh mengganggu kondisi fiskal daerah, terutama pemenuhan belanja wajib dan mengikat serta keberlanjutan pelayanan publik.

Karena itu, perencanaan dana cadangan harus mempertimbangkan kebutuhan dasar masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.

"Persiapan pendanaan Pilgub dapat dilakukan secara terencana tanpa mengganggu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Harapannya, kondisi fiskal daerah tetap terjaga dan pelayanan publik dapat terus berjalan optimal,” katanya.

Selain aspek pembiayaan, Khofifah juga meminta pengelolaan dana cadangan dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Penggunaannya harus mengacu pada peraturan perundang-undangan dengan pengawasan DPRD, aparat pengawas internal pemerintah, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai kewenangannya.

Pemprov Jatim, lanjut Khofifah, berkomitmen memastikan setiap tahapan pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Jatim, khususnya Komisi A dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yang terlibat dalam pembahasan Raperda hingga mencapai kesepakatan bersama.

Setelah disetujui bersama, Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur akan diproses lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

Pembentukan dana cadangan ini diharapkan memberikan kepastian pembiayaan sehingga persiapan Pilgub mendatang dapat dilakukan sesuai tahapan tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.

"Semoga ikhtiar yang kita lakukan bersama ini memberikan manfaat besar bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, serta menjadi bagian dari ikhtiar kita dalam mewujudkan Jawa Timur yang maju, berkeadilan, dan bermartabat,” pungkasnya.

Selain pembentukan dana cadangan Pilgub, rapat paripurna DPRD Jatim tersebut juga membahas laporan Badan Anggaran terkait Raperda APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2027 dan laporan Bapemperda mengenai Raperda tentang Obat Bahan Alam.

Rapat juga mengagendakan penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Provinsi Jawa Timur serta Rencana Kerja DPRD Jatim Tahun 2027.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru