KLIKJATIM.Com | Madiun - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Madiun menggerebek sebuah rumah sewa di Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kepala Satresnarkoba Polres Madiun AKP Jauza Revaro mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi dan konsumsi sabu di lokasi tersebut.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Madiun Amankan Empat Diduga Pesta Sabu-sabu
Petugas mendatangi rumah sewa itu sekitar pukul 01.00 WIB. Saat penggerebekan berlangsung, sejumlah penghuni masih tertidur sehingga polisi membangunkan mereka satu per satu untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.
Dari sekitar 25 penghuni rumah sewa, polisi menemukan empat orang yang hasil tes urinenya positif menggunakan narkotika jenis sabu.
"Hasil tes urine menunjukkan ada beberapa orang dari mereka yang positif menggunakan narkotika jenis sabu," kata Jauza di Madiun, Selasa.
Diketahui, para penghuni rumah sewa tersebut merupakan pekerja proyek pembangunan pabrik di wilayah Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.
Baca juga: Kronologi Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Suami Siri Jadi Terduga Pelaku
Selain melakukan tes urine, petugas juga mengamankan sejumlah plastik klip berisi sisa serbuk putih yang diduga sabu dengan berat keseluruhan sekitar satu gram.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Madiun masih menyelidiki asal-usul barang bukti tersebut. Penelusuran dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok narkotika yang beroperasi di wilayah setempat.
Polisi juga berencana meningkatkan razia di sejumlah lokasi yang dinilai rawan penyalahgunaan narkoba sebagai upaya mencegah peredaran barang terlarang tersebut.
Baca juga: Polres Madiun Bongkar Modus Penipuan Penerimaan Taruna Poltek PPI
"Untuk yang hasil tes urine positif, kami amankan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.
Polres Madiun mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Editor : Ratno