Libatkan Unsur Pemerintah, Pemkab Sampang Harap Penyaluran BLT DBHCHT Tepat Sasaran

Reporter : fadil
Libatkan instansi pemerintah hingga perbankan, Pemkab Sampang harapkan penyaluran BLT DBHCHT 2026 tepat sasaran.

KLIKJATIM.Com | Sampang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang resmi menyalurkan buku tabungan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada ribuan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau, Senin (26/10/2026).

Penyaluran buku rekening ini menjadi sarana utama pemerintah daerah untuk memastikan pendistribusian dana bantuan sosial bagi kelompok pekerja rentan penerima manfaat DBHCHT berjalan secara terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Dorong Digitalisasi dan Keselamatan Pembangkit, PLN Group Sabet Dua Penghargaan Energi Subroto 2026

Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Sampang, A. Faisol Ansori, menekankan bahwa seluruh tahapan penyaluran telah dirancang agar berjalan tertib serta mematuhi koridor regulasi yang berlaku. Dengan begitu, hak-hak masyarakat penerima dapat terpenuhi melalui mekanisme perbankan yang aman.

"Program BLT DBHCHT menjadi salah satu bentuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau bagi kelompok masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan," tegas Faisol.

Baca juga: Perkuat Keterampilan Lulusan Muda, Kemnaker Sosialisasikan Tata Cara Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 3

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang, Moh. Abdullah Anwari, menjelaskan bahwa guna menjamin akurasi dan kelancaran di lapangan, proses pendaftaran hingga penyerahan buku tabungan melibatkan sinergi lintas sektor.

Keterlibatan tersebut mencakup unsur perangkat daerah teknis, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga pihak bank penyalur yang ditunjuk.

Baca juga: Perkuat Perlindungan Sosial dan Ekonomi Warga, Gubernur Khofifah Kucurkan Bansos Rp 11,499 Miliar di Pacitan

"Penyaluran buku tabungan ini ditujukan kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau yang tercatat sebagai penerima BLT DBHCHT Kabupaten Sampang tahun 2026," ujar Abdullah.

Lewat pengawasan terpadu dan keterlibatan berbagai elemen pemerintah daerah serta perbankan, Pemkab Sampang berkomitmen untuk menjaga transparansi, ketertiban, serta ketepatan sasaran dalam pemanfaatan dana DBHCHT di wilayahnya.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru