Kekerasan Digital Terhadap Anak di Gresik Mencapai 15 Kasus Tahun Lalu, Orang Tua Harus Lebih Intensif Mendampingi

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menghadiri Deklarasi dan Edukasi Publik Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital. (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Ancaman kekerasan terhadap anak di ruang digital masih menjadi pekerjaan rumah di Kabupaten Gresik. Sepanjang 2025, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mencatat 15 kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Sementara pada Januari hingga Oktober 2026, terdapat empat penerima manfaat dalam kasus kekerasan di ruang digital.

Data tersebut menjadi pengingat bahwa aktivitas anak di internet membutuhkan perhatian serius dari keluarga dan lingkungan sekitar. Orang tua tidak cukup hanya membatasi penggunaan gawai, tetapi juga perlu memahami aktivitas digital anak serta membangun komunikasi agar mereka berani bercerita ketika menghadapi ancaman.

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik, Dr. Titik Ernawati, menyampaikan data tersebut dalam kegiatan Deklarasi dan Edukasi Publik Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Kamis (22/10/2026).

Dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mendampingi anak menggunakan teknologi. Menurutnya, perlindungan anak tidak bisa hanya mengandalkan larangan menggunakan gawai.

“Kita tidak cukup hanya melarang anak menggunakan gawai. Kita perlu hadir untuk mendampingi, mendengarkan, memberikan pemahaman, dan membantu mereka mengenali mana yang aman dan mana yang berbahaya,” ujarnya.

Alif menilai teknologi digital memberikan kesempatan bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan berinteraksi. Namun, tanpa pengawasan dan pemahaman yang memadai, internet juga dapat membuka peluang terjadinya perundungan siber, penyalahgunaan data pribadi, paparan konten negatif, hingga kekerasan berbasis digital.

Karena itu, orang tua perlu menerapkan batas penggunaan gawai sesuai usia anak, sekaligus membangun komunikasi terbuka. Dengan begitu, anak diharapkan merasa aman untuk menyampaikan pengalaman atau masalah yang mereka temui ketika berselancar di internet.

Psikolog Chandrania Fastari menambahkan, penggunaan platform digital juga berpotensi memicu ketergantungan terhadap stimulasi digital. Dalam kondisi tersebut, ikatan emosional antara orang tua dan anak menjadi penting untuk membantu anak mengelola emosi serta menghadapi situasi yang tidak nyaman.

“Kemampuan anak dalam mengendalikan diri itu ada waktunya. Maka dari itu, anak-anak masih membutuhkan pantauan dan pengasuhan orang tua. Tugas utama orang tua bukanlah mencegah rasa tidak nyaman pada anak, melainkan hadir untuk mendampingi mereka menghadapinya, serta melatih diri agar tidak buru-buru mengembalikan gawai hanya demi ketenangan sesaat,” ungkapnya.

Selain pendampingan psikologis, keamanan data pribadi anak juga menjadi perhatian. Dosen Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI), Grandys Frieska, mengingatkan pentingnya mengenali ancaman di internet dan berhati-hati ketika membagikan informasi anak ke media sosial.

Orang tua, misalnya, perlu memeriksa foto sebelum mengunggahnya. Detail seperti nama sekolah, identitas, dan lokasi yang terlihat dalam foto dapat mengungkap informasi pribadi anak apabila dibagikan secara terbuka.

Upaya perlindungan tersebut membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah, masyarakat, hingga penyedia platform digital. Anak juga perlu dibekali pemahaman mengenai risiko di internet dan langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi situasi yang mengancam keselamatan mereka.

Pemkab Gresik mendorong penguatan peran keluarga dan lingkungan pendidikan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman. Masyarakat yang menghadapi kondisi darurat di wilayah Kabupaten Gresik dan membutuhkan penanganan segera dapat menghubungi layanan darurat 112.

Kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari gerakan kolaboratif yang digelar serentak di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk mendukung PP TUNAS dalam mewujudkan ekosistem digital yang ramah, aman, dan memberdayakan anak.

Melalui kegiatan tersebut, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat bahwa perlindungan anak di ruang digital bukan sekadar persoalan membatasi waktu penggunaan gawai. Pendampingan, komunikasi, dan pemahaman tentang keamanan digital menjadi bagian penting agar anak dapat memanfaatkan teknologi tanpa mengabaikan keselamatan mereka.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru