Komisi X DPR RI Minta Pembinaan Sekolah Rakyat Jember Dievaluasi Usai Dugaan Kekerasan Siswa

Reporter : Muhammad Hatta
Anggota Komisi X DPR RI M. Nur Purnamasidi. (Hatta/Klikjatim)

KLIKJATIM.Com | Jember – Anggota Komisi X DPR RI M. Nur Purnamasidi menegaskan bahwa pembinaan kedisiplinan di Sekolah Rakyat tidak boleh menggunakan pendekatan militer maupun tindakan kekerasan. Penegasan ini disampaikan menyusul laporan dugaan penganiayaan terhadap tiga siswa Sekolah Rakyat di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Purnamasidi menilai, satuan pendidikan harus menjadi lingkungan yang aman bagi peserta didik. Penerapan kedisiplinan tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan prinsip pendidikan, terlebih jika kewenangan dan standar pembinaannya belum jelas.

Baca juga: Lewat Fasilitas Rail Clinic, Ratusan Warga Jember Dapatkan Layanan Kesehatan Gratis dari KAI Daop 9

“Jangan sampai ini menggunakan standar di luar standar institusi kementerian pendidikan. Misalnya institusi lainnya, apakah itu kepolisian, apakah kemiliteran. Tidak boleh menurut saya, pendidikan ya pendidikan,” kata Purnamasidi di sela kegiatan diskusi dan seminar di Kampus Institut Teknologi dan Sains Mandala Jember, Rabu (21/10/2026).

Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Bang Pur itu turut menyoroti dugaan keterlibatan dua mahasiswa Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) yang disebut bertugas sebagai kadet pembina kedisiplinan di Sekolah Rakyat Jember.

Menurutnya, status dan ruang lingkup tugas kedua mahasiswa tersebut perlu diperjelas. Ia mengaku belum mengetahui secara pasti apakah mereka ditempatkan sebagai tenaga pengajar, pembimbing kedisiplinan, atau menjalankan fungsi lainnya.

Kejelasan penugasan dinilai penting agar pembinaan siswa memiliki dasar yang jelas serta berada dalam sistem pengawasan yang memadai. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan di lingkungan sekolah tetap sesuai dengan prinsip dan ketentuan pendidikan.

Purnamasidi menegaskan, Sekolah Rakyat harus menerapkan standar kurikulum dan proses pembelajaran yang sama dengan satuan pendidikan lainnya. Sebagai salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto, penyelenggaraan Sekolah Rakyat tetap harus mengikuti ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Seharusnya secara kurikulum, secara proses belajar yang ada, secara standar aturan yang berlaku di dalam proses belajar di satuan-satuan yang ada itu, harusnya sama,” ujarnya.

Komisi X DPR RI, lanjut Purnamasidi, berencana memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) untuk meminta penjelasan sekaligus mengevaluasi penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Evaluasi tersebut juga akan mencakup pelibatan mahasiswa atau lulusan Unhan RI dalam kegiatan pembinaan siswa.

Baca juga: Pasokan Pertalite Jember Naik hingga 700 KL per Hari, Antrean SPBU Berangsur Normal

Namun, rencana pemanggilan tersebut belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat karena DPR RI sedang memasuki masa reses.

Selain itu, Purnamasidi meminta pimpinan Sekolah Rakyat Jember menjelaskan mekanisme pengawasan terhadap siswa, terutama selama mereka tinggal di asrama dan menjalani aktivitas di luar jam pembelajaran.

“Bagi saya, yang paling penting dan utama adalah anak-anak kita itu tidak boleh mendapatkan kekerasan dalam institusi atau satuan-satuan pendidikan,” tegasnya.

Sebelumnya, tiga siswa kelas I SMA di Sekolah Rakyat yang berlokasi di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember, dilaporkan mengalami dugaan penganiayaan pada Minggu (18/10/2026) malam. Salah seorang korban berinisial PW (15) dilaporkan mengalami luka dan lebam hingga harus mendapatkan perawatan di Puskesmas Ajung.

Paman salah seorang korban berinisial BD mengungkapkan, dugaan kekerasan itu bermula ketika seorang siswa berinisial STR (16) diketahui merokok di lingkungan asrama. Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, STR diduga ditempeleng oleh mahasiswa yang bertugas sebagai kadet pembina kedisiplinan.

Baca juga: Nurul Hasanah Tampilkan Sisi Lembut Madura lewat Konten Tiga Bahasa

Dua siswa lainnya yang mempertanyakan tindakan tersebut disebut turut menjadi korban kekerasan.

“Ketika ditempeleng itu, temannya dan keponakan saya yang satunya istilahnya membela. Kenapa kok dipukul, Bang? Malah kena sasaran pukulan juga,” ujar BD saat ditemui di Mapolres Jember, Senin (19/10/2026).

Pihak keluarga telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Jember. Hingga berita ini ditulis, Kepala Sekolah Rakyat Jember Kartika Sari Dewi belum memberikan keterangan lebih lanjut. Sementara itu, belum tersedia informasi terbaru dari kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Dugaan kekerasan ini masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum. Di sisi lain, evaluasi terhadap mekanisme pembinaan dan pengawasan di Sekolah Rakyat dinilai penting untuk memastikan kedisiplinan diterapkan sesuai standar pendidikan serta menjamin keselamatan siswa.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru