KLIKJATIM.Com | Jember – Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Jember telah mencapai 98,69 persen atau 2.613.815 jiwa hingga 1 Oktober 2026.
Capaian tersebut menjadi bagian dari keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang telah berjalan selama dua tahun di Kabupaten Jember.
Baca juga: DPRD Jember: BPJS Jadi Solusi Utama Pasca Penghapusan JPK dan SPM
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto menyampaikan, Jember telah menyandang predikat UHC Prioritas sejak April 2025. Hal itu disampaikan saat menghadiri peluncuran Mobil Cinta sekaligus peringatan dua tahun UHC Prioritas Kabupaten Jember di halaman RSD Balung, Kamis (8/10/2026).
Menurut Akmal, mempertahankan status UHC tidak hanya berkaitan dengan tingginya jumlah masyarakat yang terdaftar sebagai peserta JKN. Pemerintah daerah juga perlu memastikan kepesertaan tersebut tetap aktif sehingga masyarakat dapat menggunakan layanan ketika membutuhkan.
“Sampai dengan 1 Oktober 2026 ini cakupan kepesertaan JKN Kabupaten Jember telah mencapai 98,69 persen atau sebanyak 2.613.815 jiwa,” kata Akmal.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.128.173 peserta tercatat berstatus aktif atau sekitar 80,35 persen. Karena itu, BPJS Kesehatan mendorong Pemkab Jember bersama pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan tingkat keaktifan peserta.
“Kalau boleh ditambah sedikit lagi, Pak, supaya keaktifan pesertanya juga bisa meningkat,” ujarnya.
Tingginya cakupan kepesertaan JKN juga tercermin dari pemanfaatan layanan kesehatan. Hingga September 2026, BPJS Kesehatan mencatat sekitar 1,5 juta kasus pelayanan kesehatan peserta JKN di Kabupaten Jember.
Khusus peserta dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai pemerintah daerah atau PBPU Pemda, tercatat sebanyak 313.536 kasus pelayanan kesehatan.
Sementara itu, total biaya pelayanan kesehatan peserta JKN di Jember hingga periode tersebut mencapai Rp1,42 triliun. Sekitar Rp593 miliar atau 42 persen di antaranya merupakan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi peserta PBPU Pemda.
Pada segmen tersebut, rasio klaim tercatat mencapai 101,3 persen.
Akmal mengatakan, tingginya pemanfaatan layanan tersebut menunjukkan program UHC memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Selain membuka akses pelayanan kesehatan, JKN juga memberikan perlindungan finansial ketika peserta membutuhkan perawatan.
“Ini adalah wujud nyata semangat gotong royong. Program UHC dapat membuka akses pelayanan kesehatan, perlindungan finansial dan terus meningkatkan mutu pelayanan untuk seluruh masyarakat di Jember,” katanya.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan keberlanjutan UHC menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan dasar bagi masyarakat.
Menurut Fawait, hampir dua tahun pelaksanaan UHC telah memberikan kemudahan bagi masyarakat Jember untuk mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Kita sudah hampir dua tahun memastikan seluruh warga Jember bisa berobat gratis di seluruh rumah sakit, di seluruh klinik, di seluruh kecamatan yang bekerja sama dengan BPJS,” ujar Fawait.
Namun, menurutnya, pelayanan kesehatan tidak cukup hanya memastikan biaya pengobatan masyarakat terjamin. Pemkab Jember juga mengembangkan program Homecare untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Setelah akses terhadap pelayanan kesehatan diperkuat, Pemkab Jember kemudian menghadirkan Mobil Cinta untuk menjawab kebutuhan masyarakat setelah menjalani perawatan.
Akmal berharap peringatan dua tahun UHC Prioritas tidak menjadi akhir dari program, melainkan momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan dan masyarakat.
“Momentum dua tahun UHC ini jangan kita jadikan titik, tapi kita jadikan koma agar ini bisa terus berkelanjutan,” katanya.
Dengan cakupan kepesertaan yang telah mendekati 100 persen, pekerjaan berikutnya bagi Pemkab Jember adalah memastikan peserta yang telah terdaftar tetap aktif. Dengan begitu, kepesertaan JKN tidak sekadar tercatat dalam administrasi, tetapi benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
Editor : Abdul Aziz Qomar