Belanja Infrastruktur Belum Capai 40 Persen, Fraksi Gerindra Beri Catatan Ranperda P-APBD Gresik

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Ricke Mayumi saat menyampaikan pandangan Fraksi Gerindra atas Ranperda P-APBD 2026. (Dok/DPRD Gresik for Klikjatim)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Gresik menyoroti penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta masih rendahnya porsi belanja infrastruktur pelayanan publik dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2026.

Catatan tersebut disampaikan anggota Fraksi Gerindra DPRD Gresik, Ricke Mayumi, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2026, Senin (21/9/2026).

Baca juga: Anggaran BPPDGS Rp5 Miliar Dihapus, PKB Pertanyakan Dukungan Pendidikan Diniyah di Gresik

Ricke mengatakan target PAD dalam P-APBD 2026 mengalami koreksi dari semula Rp1,621 triliun menjadi Rp1,580 triliun. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah agar optimalisasi sumber-sumber pendapatan terus dilakukan.

"Penurunan ini perlu menjadi perhatian serius. Kami mendorong Pemerintah Daerah untuk terus melakukan optimalisasi pendapatan melalui pemutakhiran data objek pajak dan retribusi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta penguatan pengawasan," ujar Ricke.

Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah daerah memaksimalkan sejumlah potensi pendapatan. Di antaranya retribusi pasar, retribusi penggunaan tenaga kerja asing (TKA), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), parkir, retribusi laboratorium lingkungan, pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), hingga retribusi persampahan.

Khusus retribusi TKA, Fraksi Gerindra meminta target pendapatan ditetapkan sebesar Rp6 miliar. Optimalisasi, kata Ricke, harus dibarengi dengan pendataan dan pengawasan yang lebih baik.

Fraksi Gerindra juga meminta pemetaan ulang potensi penerimaan PBG, terutama di kawasan industri dan perumahan yang belum mengajukan PBG. Selain itu, pemerintah diminta mempercepat penyelesaian Peta Potensi Investasi Digital dengan mengacu pada RTRW terbaru.

Di sisi belanja, Fraksi Gerindra mencatat belanja daerah dalam P-APBD 2026 ditargetkan mencapai Rp3,606 triliun. Angka tersebut naik dibandingkan pagu APBD 2026 sebesar Rp3,329 triliun.

Kenaikan belanja tersebut dinilai harus diikuti dengan dampak yang nyata bagi masyarakat. Fraksi Gerindra meminta efisiensi dilakukan terhadap belanja operasional, khususnya belanja barang dan jasa, perjalanan dinas, rapat, serta kegiatan seremonial yang dinilai tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Perhatian lain diarahkan pada porsi belanja modal dan infrastruktur pelayanan publik yang disebut masih berada di angka 36,15 persen. Angka tersebut masih di bawah ketentuan minimal 40 persen.

"Pemerintah Daerah telah menyatakan akan memenuhi secara bertahap paling lambat tahun 2027. Fraksi Gerindra akan terus mengawal komitmen tersebut," kata Ricke.

Selain PAD dan belanja, Fraksi Gerindra turut mencermati defisit anggaran sebesar Rp445,070 miliar serta penerapan skema SILPA by Design sebesar Rp106,59 miliar.

Baca juga: WNA Swiss Sempat Hilang Saat Jelajah Pulau Bawean Gresik, Ditemukan Selamat Setelah Dua Jam Pencarian

Fraksi Gerindra memahami defisit sebagai bagian dari kebijakan penganggaran yang telah memperhitungkan kemampuan pembiayaan daerah. Namun, pemerintah daerah diminta tidak menjadikan SILPA sebagai pola berulang untuk menutup ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja.

"Pemerintah Daerah harus terus memperkuat basis pendapatan dan melakukan efisiensi belanja secara berkelanjutan," ujarnya.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Gerindra juga menyampaikan sejumlah catatan hasil pembahasan bersama komisi-komisi DPRD. Di bidang pemerintahan dan hukum, misalnya, pemerintah diminta memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan meski terdapat penyesuaian pagu. Dinas PMD juga diminta segera menyiapkan regulasi pendukung pelaksanaan Pilkades yang tertunda.

Sementara di bidang keuangan dan perekonomian, Fraksi Gerindra menyoroti pelayanan Bank Gresik hingga desa, peninjauan kembali kerja sama PDAM dengan pihak ketiga, penggunaan penyertaan modal Gresik Migas sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2025, serta optimalisasi hibah KONI.

Pada sektor pembangunan, Fraksi Gerindra meminta perhatian terhadap persoalan sampah, operasional kendaraan berat, parkir, PJU, rumah tidak layak huni, banjir, jalan poros desa, embung, hingga pengawasan pembangunan.

Sedangkan di bidang kesejahteraan rakyat, sejumlah catatan diarahkan pada revitalisasi sekolah, pelayanan puskesmas dan rumah sakit, transparansi hibah, beasiswa, bantuan bagi penyandang disabilitas, data pekerja rentan, serta penguatan kesiapsiagaan bencana.

Baca juga: Kepala KSP Dudung Abdurahman Resmikan 7.363 Sambungan Jargas di Menganti Gresik

Fraksi Gerindra kemudian memberikan tujuh rekomendasi kepada Pemkab Gresik. Di antaranya optimalisasi PAD tanpa membebani masyarakat di luar ketentuan, efisiensi belanja, memastikan program P-APBD 2026 tepat sasaran dan tepat waktu, serta memenuhi porsi belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen secara bertahap paling lambat 2027.

Pemerintah daerah juga diminta mengendalikan defisit, tidak menjadikan SILPA sebagai sumber pembiayaan utama secara berulang, serta mempercepat pelaksanaan program agar tidak terjadi penumpukan kegiatan pada akhir tahun.

"TAPD agar melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap OPD dengan serapan rendah dan potensi keterlambatan," tutur Ricke.

Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi Gerindra pada akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Perubahan APBD Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan dan rekomendasi yang diminta untuk ditindaklanjuti Pemkab Gresik sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru