Kebutuhan 4.000 Titik PJU di Gresik Belum Terakomodasi, DPRD Soroti Prioritas Anggaran

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Anggota Komisi III DPRD Gresik Asroin Widyana saat memaparkan kebutuhan PJU di Kabupaten Gresik, serta anggaran yang diajukan Dinas Perhubungan dalam Rancangan KUA-PPAS Perubahan. (Qomar/Klikjatim)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Gresik mencapai sekitar 4.000 titik. Namun, kebutuhan tersebut belum seluruhnya terakomodasi dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.

Hal itu terungkap dalam laporan Komisi III DPRD Gresik setelah melakukan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 yang disampaikan pada 18 Agustus 2026.

Baca juga: Belanja Daerah dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD Gresik 2026 Bertambah Rp109 Miliar, Prioritaskan Program Layanan Publik

Anggota Komisi III DPRD Gresik, Asroin Widyana, mengatakan pembangunan dan penyediaan PJU menjadi salah satu tanggung jawab Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik.

Menurutnya, kebutuhan PJU mencakup seluruh jalan kabupaten, baik jalan eks Jalan Poros Desa (JPD) maupun ruas jalan yang saat ini telah menjadi aset atau dikelola Pemerintah Kabupaten Gresik.

“Untuk kebutuhan PJU di seluruh jalan kabupaten, baik jalan eks JPD maupun jalan yang sudah menjadi milik atau dikelola Pemkab Gresik, kebutuhannya mencapai sekitar 4.000 titik,” ujar Asroin saat menyampaikan laporan hasil pembahasan Komisi III kepada pimpinan DPRD Gresik.

Namun, dalam rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2026, alokasi yang disiapkan baru mencakup 190 titik PJU, dengan anggaran sekitar Rp19 juta per titik.

Asroin menilai jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan di lapangan. Karena itu, ia menyebut pembangunan PJU belum menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam pengalokasian anggaran perubahan.

“Artinya, kebutuhan PJU oleh pemerintah itu masih dianggap belum prioritas,” katanya.

Dari 190 titik yang masuk dalam rancangan anggaran tersebut, pembangunan PJU tersebar di tujuh ruas jalan yang berada di wilayah Gresik Utara, Tengah, dan Selatan.

Asroin mencontohkan kebutuhan PJU di ruas Desa Tebuwung menuju Tiremenggal. Berdasarkan pengajuan, terdapat kebutuhan sekitar 70 titik PJU. Namun, yang baru diajukan untuk mendapatkan alokasi anggaran hanya 20 titik.

“Misalnya di Desa Tebuwung ke Tiremenggal, kebutuhannya sekitar 70 PJU, tetapi yang diajukan baru 20 titik,” jelasnya.

Karena itu, Komisi III mendorong agar pemerintah daerah mempertimbangkan penambahan alokasi anggaran untuk pembangunan PJU apabila ruang fiskal dalam APBD Perubahan 2026 masih memungkinkan.

“Kalau ruang fiskal masih memungkinkan, kami meminta kebutuhan sarana dan prasarana ini bisa ditambah, terutama untuk PJU,” pungkasnya.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru