KLIKJATIM.Com | Surabaya – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PC North Madura II Ltd. menyampaikan penjelasan teknis mengenai acuan lokasi operasional Sumur Hidayah di Wilayah Kerja (WK) North Madura II.
Penjelasan berbasis dokumen Plan of Development (POD) 1 tersebut membuka peluang besar bagi Kabupaten Sampang untuk ditetapkan sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas).
Baca juga: Peluang Besar untuk Sampang: Pengembangan Lapangan Hidayah Buka Potensi Jadi Daerah Penghasil Migas
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), daerah berhak menerima porsi Dana Bagi Hasil (DBH) migas jika lokasi kepala sumur (wellhead) berada di wilayah laut berjarak 0 hingga 4 mil laut dari garis pantai.
Rujukan resmi dokumen POD 1 Lapangan Hidayah yang telah disetujui Menteri ESDM mencatat bahwa Lapangan Hidayah terletak di bagian selatan WK North Madura II dengan jarak sekitar 6 kilometer (setara 3,24 mil laut) dari garis pantai utara Pulau Madura. Secara teknis, posisi geografis tersebut berada di dalam koridor di bawah batas 4 mil laut.
"Melihat acuan dokumen POD 1 dan posisi geografis yang masuk dalam batas 4 mil laut tersebut, saat Lapangan Hidayah mulai berproduksi kelak, secara teknis terdapat peluang besar bagi Kabupaten Sampang untuk memenuhi kriteria sebagai daerah penghasil migas," ujar Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Jabanusa, Anggono Mahendrawan.
Meski demikian, Anggono menegaskan bahwa penetapan resmi status daerah penghasil beserta alokasi pembagian DBH migas sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui Ditjen Migas Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.
SKK Migas Jabanusa turut mengapresiasi dukungan proaktif Pemerintah Kabupaten Sampang dalam menjaga iklim investasi hulu migas di daerah. Beroperasinya Lapangan Hidayah diharapkan dapat menciptakan multiplier effect bagi perekonomian lokal.
Sinergi dan keterbukaan data teknis ini disambut positif oleh Pemerintah Kabupaten Sampang sebagai acuan resmi dalam mengawal potensi hak-hak daerah secara akurat.
"Sebagai wujud komitmen nyata, Pemkab Sampang siap mendukung dan mengawal seluruh tahapan pengembangan Lapangan Hidayah. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta kekondusifan wilayah operasional demi kelancaran proyek yang akan membawa manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat Sampang," tegas Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi.
Editor : Fatih