Urung Demo di Jember, MAKI Jatim Pilih Kawal Dana Talangan Rp786,57 Miliar

Reporter : Muhammad Hatta

KLIKJATIM.Com | Jember – LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur membatalkan rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Jember, Senin (10/8/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah MAKI Jatim melakukan kajian lebih lanjut terhadap rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menggunakan dana talangan sekitar Rp786,57 miliar untuk mendukung pembiayaan APBD 2027.

Ketua MAKI Jatim Heru Satriyo mengatakan, pembatalan aksi bukan berarti pihaknya sepenuhnya menyetujui rencana pembiayaan tersebut. MAKI justru memilih mengalihkan fokus dari aksi demonstrasi menjadi pengawasan terhadap perencanaan hingga penggunaan dana.

Menurut Heru, rencana tambahan pembiayaan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh karena terdapat sejumlah kebutuhan pembangunan yang dinilai mendesak di Jember.

“Memang ini dibutuhkan oleh masyarakat. Kontur anggaran 2026 reguler dirasa kurang untuk mengatasi semua target pencapaian pembangunan Jember di tahun 2027,” kata Heru saat konferensi pers di salah satu restoran di Jember, Minggu (9/8/2026) petang.

Rencana dana talangan sekitar Rp786,57 miliar tersebut sebelumnya tercantum dalam KUA-PPAS APBD Jember 2027. Dana itu direncanakan untuk membiayai sejumlah program pembangunan.

Di antaranya perbaikan sekitar 16.000 titik atau ruas jalan, pembangunan 15.000 titik penerangan jalan umum (PJU), serta penambahan fasilitas dan ruang rawat inap di RSUD dr. Soebandi dan RSUD Balung.

Heru mengatakan, kebutuhan pembangunan tersebut membuat MAKI Jatim tidak ingin melihat rencana dana talangan hanya dari sisi setuju atau menolak. Pihaknya memilih memastikan terlebih dahulu alasan pembiayaan, target pembangunan, serta manfaat yang akan diterima masyarakat.

“Kalau berbicara konsep basis anggaran, memang dibutuhkan pinjaman. Ini untuk 2027, bukan 2026,” tegasnya.

Meski urung menggelar aksi, MAKI Jatim memastikan pengawasan terhadap kebijakan Pemkab Jember tetap berjalan. Pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah untuk mendapatkan informasi lebih rinci mengenai rencana penggunaan dana tersebut.

Pengawasan akan diarahkan pada program pembangunan yang menjadi dasar pengajuan dana talangan, terutama proyek perbaikan jalan, pembangunan PJU, serta pengembangan fasilitas kesehatan.

“Kami akan kawal program pembangunan Jember, termasuk melakukan mapping terkait proyek yang bersumber dari dana utang Rp785 miliar lebih tersebut,” ujarnya.

MAKI Jatim juga meminta Pemkab Jember membuka informasi secara transparan terkait proyek yang nantinya dibiayai menggunakan dana talangan. Informasi tersebut antara lain lokasi proyek, jumlah pekerjaan, nilai anggaran, target penyelesaian, hingga mekanisme pengembalian dana.

Heru menilai rencana perbaikan 16.000 titik jalan dan pembangunan 15.000 titik PJU merupakan pekerjaan dengan skala besar. Karena itu, setiap proyek harus memiliki perencanaan, target, serta indikator keberhasilan yang jelas.

Selain infrastruktur, MAKI Jatim menyoroti rencana penambahan ruang rawat inap di RSUD dr. Soebandi dan RSUD Balung. Menurut Heru, pembangunan fasilitas kesehatan harus disertai perhitungan mengenai kemampuan pembiayaan dan keberlanjutan pengelolaannya.

MAKI Jatim juga meminta Pemkab Jember menjelaskan kondisi keuangan daerah sebelum dana talangan tersebut direalisasikan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah angka sekitar Rp648 miliar yang disebut sebagai sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) pada akhir tahun anggaran 2025.

Heru menilai masyarakat perlu mendapatkan penjelasan secara utuh mengenai kondisi keuangan daerah, termasuk pemanfaatan anggaran yang tersedia dan alasan pemerintah membutuhkan tambahan pembiayaan untuk mengejar target pembangunan pada 2027.

Selain itu, MAKI Jatim meminta seluruh proses pengadaan proyek yang dibiayai dana talangan dilaksanakan sesuai ketentuan dan terbuka terhadap pengawasan publik.

“Kami tidak ingin utang hanya menjadi angka dalam dokumen pemerintah. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat dan dapat dirasakan masyarakat Jember,” katanya.

MAKI Jatim juga mendorong Pemkab Jember memperkuat komunikasi publik terkait rencana dana talangan. Penjelasan mengenai besaran pembiayaan, tujuan penggunaan, daftar program, hingga skema pengembalian dinilai perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Dengan dibatalkannya aksi, MAKI Jatim kini akan memfokuskan perhatian pada proses pembahasan APBD Jember 2027 serta realisasi program yang menjadi dasar rencana dana talangan.

Heru menegaskan, MAKI Jatim tetap akan mengawasi kebijakan tersebut dan meminta agar rencana pembiayaan tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menghasilkan pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.

“MAKI Jawa Timur berdiri untuk kepentingan masyarakat. Kami akan tetap mengawal seluruh proses tersebut agar rencana pembangunan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jember,” pungkasnya.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru