Tiga Warga Jember Tolak Bantuan Covid-19

klikjatim.com
Ketiga warga penolak bantuan didampingi Camat Sumber Baru, Jember

KLIKJATIM.Com | Jember - Tiga orang warga Dusun Tambakrejo, Desa Sumberagung, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember menolak pemberian bantuan uang tunai penanganan Covid-19. Mereka beralasan mampu dan meminta bantuan tersebut diberikan kepada yang lebih berhak atau warga kurang mampu lainnya.

[irp]

Baca juga: Buka Kantor Baru dan Siapkan Kejutan Kader Anyar, DPD PSI Jember Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gus Fawait

Ketiga warga tersebut masing-masing adalah Evi Nur Hidayah (seorang guru TK), Titik Murtiningtyas (pedagang online), dan Wahyu Sulihati (seorang ibu rumah tangga). Evi dan kedua warga lain ini mengaku cukup tersentuh begitu mengetahui namanya masuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) perluasan.

Padahal, ada warga lain yang kondisi perekonomiannya masih di bawah mereka yang justru tidak mendapatkan. Untuk itu, Evi dan dua warga lain yang merasa mampu memutuskan untuk menolak menerima BPNT perluasan tersebut.

“Kami memilih untuk menolaknya. Bukan karena kami bertiga kaya, tetapi ada warga yang lebih membutuhkan daripada kami bertiga. Jadi, kami berharap bantuan ini bisa dialihkan kepada warga Sumberagung yang kurang mampu,” tuturnya.

Baca juga: Dua Mantan Karyawan Konter HP di Jember Akui Ambil 73 Unit Ponsel Dalam Persidangan

Pengembalian BPNT ini pun disambut baik Camat Sumberbaru Dedy Winarno dan Kepala Liposos Dinas Sosial Jember Rony Efendy yang turun ke lokasi. Satgas penanganan Covid-19 yang turun ke lokasi juga memberi apresiasi. Dedy menyampaikan, pengembalian BPNT oleh tiga warga tersebut dilakukan karena ketiganya merasa mampu.

[irp]

Baca juga: Tim SAR Jember Tutup Operasi Pencarian Nelayan KLM Pantes, Bagaimana Nasib Dua Nelayan Yang Belum Ditemukan

“Tiga warga yang mengembalikan BPNT merasa ada warga lain yang lebih membutuhkan. Sehingga dengan ikhlas, mereka mengembalikan bantuan,” ungkapnya.

Sementara itu, sebagai bagian dari Satgas Penanganan Covid-19, Kepala Liposos Dinas Sosial Rony Efendi mengaku, tiga nama warga yang mengembalikan bantuan otomatis akan dicoret dari daftar penerima BPNT perluasan. (hen)

Editor : Abdus Syukur

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru