Pemkot Malang Kaji Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Tekan Beban Operasional

Reporter : Apriliana Devitasari
Ilustrasi mobil listrik BYD Atto 1

KLIKJATIM.Com | Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai mempertimbangkan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang berdampak pada biaya operasional pemerintahan.

Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, mengatakan pihaknya tengah mengkaji berbagai skenario peralihan kendaraan dinas berbahan bakar minyak menuju kendaraan listrik yang dinilai lebih efisien dalam jangka panjang.

Baca juga: Bayi Perempuan Dalam Kardus Dibuang di Kebun Tebu Gondanglegi Malang

“Pastinya kami menyikapi kondisi ini dengan memformulasikan opsi kendaraan dinas yang berbasis BBM menjadi kendaraan listrik. Saat ini masih dalam tahap kajian,” ujar Erik.

Menurutnya, pembahasan tidak hanya menyangkut jenis kendaraan yang akan digunakan, tetapi juga skema pengadaannya. Pemkot Malang masih mempertimbangkan apakah kendaraan listrik akan diperoleh melalui mekanisme pembelian langsung atau sistem sewa.

Selain itu, pemerintah daerah juga membuka kemungkinan untuk melepas kendaraan dinas konvensional secara bertahap apabila program elektrifikasi armada benar-benar direalisasikan.

“Kami sedang melakukan simulasi terkait kebutuhan investasi dan potensi penghematan yang bisa diperoleh. Semua masih dihitung agar keputusan yang diambil benar-benar efektif dan efisien,” katanya.

Kajian tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kebutuhan anggaran, spesifikasi kendaraan, hingga perbandingan biaya operasional antara kendaraan listrik dan kendaraan berbahan bakar minyak.

Baca juga: Enam Bulan Gasak Lima Motor, Dua Pencuri Ini Diringkus Polsek Sukun Malang

Erik menilai infrastruktur pendukung kendaraan listrik tidak menjadi persoalan besar karena keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kota Malang terus bertambah dan mendapat dukungan dari PLN.

Di sisi lain, Pemkot Malang juga terus memperkuat langkah efisiensi anggaran untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM terhadap belanja operasional daerah.

Upaya tersebut menjadi semakin penting mengingat adanya pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai Rp284 miliar. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam mengelola anggaran hingga akhir tahun 2026.

Baca juga: Malang Raya Jadi Motor Utama Transaksi AstraPay di Jawa Timur

Berbagai strategi penghematan saat ini dibahas secara intensif melalui rapat-rapat internal guna memastikan kemampuan fiskal daerah tetap terjaga di tengah meningkatnya biaya operasional.

Pemkot Malang menegaskan bahwa seluruh langkah efisiensi yang dilakukan tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah berupaya memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan optimal meski menghadapi tantangan kenaikan harga energi dan keterbatasan anggaran.

“Kami berusaha agar kenaikan harga BBM tidak mengganggu pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat,” pungkas Erik.

Editor : Ratno

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru