Kejari Ponorogo Musnahkan Barang Bukti Yang Didominasi Narkoba

Reporter : Fauzy Ahmad
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memusnahkan 121.632 item barang atau benda

KLIKJATIM.Com | Ponorogo  -Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memusnahkan 121.632 item barang atau benda pada Kamis (7/5/2026). Jumlah barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 44 perkara tindak pidana umum periode Desember 2025 hingga April 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya mengatakan, pemusnahan BB itu dilakukan setelah dinyatakan inkrach atau berkekuatan hukum tetap. Adapun barang bukti yang dimusnahkan itu, terbanyak dari kasus narkotika dan penggunaan obat-obatan terlarang.

Baca juga: Bobol Rumah Warga dan Curi HP, Mahasiswa di Ponorogo Diciduk Polisi

"Bahwa pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar, dipukul, diblender, dan dipotong menggunakan gerinda sampai rusak atau hancur. Mayoritas kasus narkotika ini yang kita musnahkan. Ini ada kenaikan dalam penanganan perkara berkaitan dengan napza," ujarnya.

Zulmar mengungkapkan, dari 44 perkara yang sudah inkrach, terdiri 29 perkara narkotika dan obat-obatan terlarang. Yakni sabu seberat 4,29 gram, pil dobel L sebanyak 16.645 butir, pil Trihexyphenidyl 150 butir, pil tramadol 116 butir serta obat-obatan lain 104.640 butir.

Baca juga: Bakar Sampah Kering, Workshop Mebel Ikut Dilalap Api

Kemudian delapan perkara dalam kaitan orang dan harta benda (Oharda) seperti pencurian, penipuan, penggelapan, penganiayaan, pembunuhan dan asusila. Barang buktinya berupa pakaian dan HP

Berikutnya tujuh perkara terkait ketentraman dan ketertiban umum seperti perkara balon udara, perjudian, amunisi dan senjata api. Untuk balon udara dan amunisi, Kejari Ponorogo bekerja sama dengan tim penjinak bom gegana Satbrimob untuk melakukan pemusnahan.

Baca juga: Tim Reog Kyai Lodra Sapu Bersih Festival Nasional, Pemprov Jatim Perkuat Regenerasi Seniman

"Ada 1 balon udara, 1 senpi dan 13 amunisi," jelasnya.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru