KLIKJATIM.Com | Bojonegoro -PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus memutus hubungan usaha (PHU) terhadap tujuh pangkalan elpiji subsidi 3 kg hingga Rabu (22/4/2026). Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya empat pangkalan.
Langkah tegas ini diambil karena sejumlah pangkalan terbukti melanggar aturan, salah satunya menjual elpiji 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp18 ribu per tabung.
Baca juga: Turun ke Sawah Lewat Program Medhayoh, Bupati Setyo Wahono Semangati Ibu-Ibu Tani di Ngraho
Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa selama periode Januari hingga 22 April 2026, terdapat tujuh pangkalan yang dikenai sanksi PHU.
Beberapa pangkalan tersebut antara lain berada di Desa Wadang, Kecamatan Ngasem; Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Kota; Desa Buntalan, Kecamatan Temayang; serta Desa Blongsong, Kecamatan Baureno.
Selain itu, penindakan juga dilakukan terhadap pangkalan di Desa Ngampel dan Desa/Kecamatan Kapas.
“Penyebabnya bervariasi, ada yang sudah tidak beroperasi dan ada juga yang menjual di atas HET,” ujar Ahad.
Baca juga: Bangun Kebersamaan dengan Pesilat, Kapolsek Balen Fokus Ciptakan Wilayah Kondusif
Ia menegaskan, penindakan tersebut tidak berkaitan dengan isu kelangkaan elpiji subsidi yang sempat terjadi sebelum dan sesudah Lebaran.
Sementara itu, seorang pengecer elpiji di Kecamatan Ngraho, Nikamtul Khoiriyah, mengungkapkan bahwa kondisi distribusi elpiji 3 kg saat ini telah kembali normal.
Menurutnya, harga di tingkat pengecer kini berada di kisaran Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per tabung, setelah sebelumnya sempat mengalami kenaikan dan kelangkaan.
Baca juga: Kebakaran Rumah di Bojonegoro, Barang Elektronik dan Perabotan Hangus Dilalap Api
“Elpiji subsidi sekarang sudah normal, sebelumnya sempat langka dan harganya naik drastis,” katanya.
Pertamina mengimbau seluruh pangkalan elpiji 3 kg agar mematuhi aturan distribusi dan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Pengawasan akan terus diperketat guna menjaga ketersediaan dan stabilitas harga gas melon di masyarakat.
Editor : Wahyudi