Tak Otomatis Jadi Mitra, Ini Tahapan Ketat Faskes di Gresik Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan 

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Petugas BPJS Kesehatan Cabang Gresik melakukan verifikasi dan penilaian sarana prasarana Faskes yang mengajukan menjadi mitra (Dok/BPJS Kesehatan Gresik)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Peluang bagi fasilitas kesehatan (faskes) untuk menjadi mitra BPJS Kesehatan terbuka lebar, baik bagi milik pemerintah maupun swasta. Namun, prosesnya tidak sekadar mendaftar. Ada sejumlah tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi guna menjamin layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berkualitas dan sesuai standar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, menjelaskan bahwa kerja sama antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 beserta perubahannya. Dalam regulasi tersebut, faskes milik pemerintah diwajibkan bermitra, sedangkan faskes swasta diberikan pilihan untuk bergabung.

Baca juga: BPJS Kesehatan Pastikan Perlindungan JKN bagi Petugas dan Relawan SPPG di Gresik

“Kerja sama ini memiliki dasar hukum yang jelas. Fasilitas kesehatan milik pemerintah wajib bermitra dengan BPJS Kesehatan, sementara faskes swasta dapat memilih untuk bergabung tanpa paksaan,” ujarnya, Senin (6/4).

Ia menambahkan, faskes yang ingin menjalin kerja sama harus melalui proses kredensialing, yakni tahapan penilaian untuk memastikan kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.

“Dalam kredensialing, kami menilai berbagai aspek, mulai dari kelengkapan dokumen, sarana dan prasarana, hingga kesiapan sumber daya manusia,” jelasnya.

Proses penilaian tersebut tidak dilakukan secara sepihak. BPJS Kesehatan melibatkan Dinas Kesehatan dan asosiasi fasilitas kesehatan setempat guna menjaga objektivitas dan akuntabilitas.

“Penilaian dilakukan bersama Dinas Kesehatan dan asosiasi fasilitas kesehatan, sehingga hasilnya lebih objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Selain kredensialing bagi faskes baru, terdapat pula rekredensialing untuk fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama. Proses ini dilakukan secara berkala, umumnya setiap satu tahun sekali, untuk memastikan standar mutu layanan tetap terjaga.

Baca juga: BPJS Kesehatan Cabang Gresik–Puskesmas Kebomas Gencarkan Skrining Dini untuk Cegah Penyakit Kronis

“Rekredensialing menjadi bagian penting dalam evaluasi berkala agar kualitas layanan kepada peserta JKN tetap optimal,” tegasnya.

Untuk mendukung transparansi, BPJS Kesehatan juga menyediakan sistem digital melalui aplikasi HFIS. Melalui platform ini, fasilitas kesehatan dapat memantau proses pengajuan kerja sama secara real time, termasuk status pendaftaran dan wilayah yang direkomendasikan.

“Faskes dapat memantau seluruh proses pengajuan melalui HFIS secara transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, drg. Setyo Susilo, M.Kes, menegaskan bahwa aspek teknis dan kualitas layanan menjadi perhatian utama dalam proses kerja sama.

Baca juga: BPJS Kesehatan Gresik Pastikan Peserta JKN Tetap Dapat Layanan Kesehatan Saat Mudik Lebaran

“Proses kerja sama baru maupun perpanjangan, baik FKTP maupun FKRTL, selalu melibatkan Dinas Kesehatan dan asosiasi fasilitas kesehatan dalam kredensialing dan rekredensialing. Hasilnya kemudian dibahas dalam rapat pleno untuk menentukan kelayakan faskes. Semua dilakukan secara transparan dan tanpa gratifikasi,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kesiapan layanan menjadi faktor kunci, tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga kualitas tenaga medis, fasilitas, dan sistem pelayanan.

“Fasilitas kesehatan harus memastikan kesiapan layanan secara menyeluruh agar mampu memberikan pelayanan yang aman, bermutu, dan berkesinambungan bagi peserta JKN,” pungkasnya.

Dengan proses yang terstruktur dan transparan ini, diharapkan semakin banyak fasilitas kesehatan yang memenuhi standar dan siap menjadi mitra BPJS Kesehatan, sekaligus meningkatkan akses serta kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat luas.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru