Kirab Budaya Meriahkan Tradisi Bandeng Gresik, Pemkab Perkuat Pelestarian WBTb

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Kirab warisan budaya tak benda di Gresik (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Menjelang gelaran Kontes Bandeng Kawak 2026, Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar kirab budaya sebagai upaya mendorong kesadaran generasi muda untuk melestarikan warisan budaya daerah. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memeriahkan tradisi bandeng yang telah melekat sebagai identitas Kota Pudak.

Kirab budaya tersebut menampilkan berbagai simbol tradisi khas Gresik yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan. Di antaranya Pasar Bandeng, Malam Selawe, Rebo Wekasan Desa Suci, Kupat Keteg, serta Pencak Macan.

Baca juga: Bupati Yani Dampingi Gubernur Khofifah Borong Bandeng di Pasar Bandeng Gresik

Kegiatan kirab dimulai dari Gedung Nasional Indonesia (GNI) di Jalan Pahlawan, kemudian melintasi Jalan Wachid Hasyim, dan berakhir di Alun-Alun Pendopo Gresik. Kirab ini juga diikuti jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik, Senin (16/3/2026).

Untuk menyemarakkan suasana dan memberikan hiburan bagi masyarakat, panitia menyiapkan “udik-udikan” sekitar 1.000 ekor bandeng segar serta gunungan sayur dan buah hasil bumi. Seluruhnya dibagikan secara gratis kepada warga yang menyaksikan kirab di sepanjang rute perjalanan.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani berharap masyarakat tidak hanya mengetahui berbagai warisan budaya yang dimiliki Kabupaten Gresik, tetapi juga memahami serta berpartisipasi aktif dalam pelestariannya agar dapat diwariskan kepada generasi muda.

“Penetapan WBTb ini merupakan tonggak penting dalam upaya melindungi dan menghargai kekayaan budaya masyarakat Gresik. Hal ini juga menjadi komitmen bersama, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, untuk melestarikan dan mewariskannya kepada generasi penerus sebagai cermin identitas daerah,” ujarnya.

Baca juga: Bandeng Seberat 19 Kg Juarai Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026

Kabupaten Gresik sendiri patut berbangga karena sejumlah tradisi khas daerah seperti Kupat Keteg, Rebo Wekasan Desa Suci, Malam Selawe, Pasar Bandeng, hingga Pencak Macan telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

“Penetapan ini menjadi bukti bahwa kekayaan budaya yang lahir dari kearifan masyarakat Gresik harus terus dijaga dan dilestarikan,” tambahnya.

Bupati yang akrab disapa Gus Yani itu juga menjelaskan bahwa Pasar Bandeng merupakan tradisi tahunan yang telah berlangsung sejak era Sunan Giri. Tradisi tersebut tidak hanya menjadi perayaan budaya dan keagamaan menjelang akhir Ramadan, tetapi juga menjadi penggerak perekonomian masyarakat.

Baca juga: Kirab Budaya Meriahkan Tradisi Bandeng Gresik, Pemkab Perkuat Pelestarian WBTb

“Kalau Lebaran, masyarakat Gresik tidak membuat opor ayam, tapi memasak bandeng sebagai ciri khas. Bandeng ya Gresik, Gresik ya bandeng,” pungkasnya.

Untuk semakin memeriahkan Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026, panitia juga menyiapkan 2.000 porsi bandeng siap saji lengkap dengan nasi yang akan dibagikan gratis kepada pengunjung saat puncak acara.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru