Dijanjikan Keuntungan Rp 100 Juta Per Bulan, Emak-emak di Nganjuk Polisikan Bos MLM

klikjatim.com
Para korban dugaan penipuan saat melaporkan MS ke Polres Nganjuk. (Asep Bahar/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Nganjuk - MS, selaku Dirut PT Delta Niaga Asia (DNA) yang merupakan salah satu perusahaan Multilevel Marketing (MLM) dilaporkan ke Polres Nganjuk oleh puluhan anggotanya. Sebab korban kebanyakan emak-emak ini merasa tertipu dengan janji manis yang tidak sesuai kenyataan.

Kuasa Hukum para korban, Eko Susanto menjelaskan, perusahaan DNA bergerak di bidang jasa menawarkan aplikasi yang menjual pulsa seluler (HP). "Untuk menjadi anggota, setiap orang membayar 3 juta rupiah,” ujar Eko usai membuat laporan di Polres Nganjuk, Jumat (8/5/2020).

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi

Kemudian dalam perjanjian yang dibuat, para anggota mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu setiap ada transaksi masuk. Jika bisa merekrut 2 orang mitra dan berlaku kelipatannya, maka anggota juga akan mendapatkan keuntungan Rp 910 ribu.

[irp]

Tidak hanya itu. Namun, para korbannya ini juga diiming-imingi mendapatkan mobil, rekreasi ke Bali dan umrah. "Sampai sekarang janji itu tak ada realisasinya," imbuhnya.

Baca juga: Sinkronisasi Pusat: Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Geser ke Hari Jumat

Bahkan, ada salah satu anggota yang bergabung tidak hanya mendaftarkan satu orang. Dan mereka rata-rata sampai menggadaikan BPKB, maupun sertifikat untuk jaminan pinjam uang di bank demi iming-iming Rp 100 juta per bulan.

Hingga saat ini ada 51 orang yang menjadi korban. Sejatinya mereka hanya ingin uang yang disetor bisa kembali, namun tidak ada itikad baik dari terlapor sehingga terpaksa menempuh jalur hukum.

[irp]

Baca juga: Satreskoba Polres Nganjuk Gerebek Pengedar Narkoba, Ini Barang Buktinya

“Menurut keterangan dari salah satu korban dari 5 kali transaksi yang berhasil hanya 2. Sedangkan yang lainnya gagal, namun saldonya berkurang. Jadi tidak tahu masuknya kemana,” terang Eko.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Nganjuk, Iptu Nikolas Bagas Yudhi Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami sudah menerima laporan perkara tersebut. Sekarang masih kami lakukan penyelidikan dahulu,” pungkasnya. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru