KLIKJATIM.Com | Surabaya - Viral di media sosial, seorang nasabah bank swasta di Surabaya mengaku diancam akan dibunuh oleh seorang juru parkir (jukir) saat hendak mengambil uang di mesin ATM. Peristiwa itu disebut terjadi di kantor cabang bank swasta daerah Kapas Krampung Surabaya, Selasa (24/02) malam.
Korban yang meminta identitasnya dirahasiakan menuturkan, insiden bermula ketika dirinya datang untuk menarik uang di ATM. Saat tiba, ia tidak melihat adanya jukir yang berjaga. Namun, sesaat setelah hendak meninggalkan lokasi, tiba-tiba seorang pria tanpa atribut resmi menyodorkan karcis parkir dan meminta bayaran.
Korban pun mempertanyakan pungutan tersebut. Ia menyampaikan bahwa selama ini parkir di kantor cabang bank itu gratis, sesuai papan informasi yang terpasang di tembok area parkir. Alih-alih mendapat penjelasan, korban mengaku justru menerima ancaman serius.
Baca juga: Korban Meninggal Kecelakaan Perempuan Mabuk Terima Santunan Rp 267 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
“Saya menanyakan biasanya disini gratis. Jika memang berbayar saya lihat KTA. Ternyata dia marah karena dianggap menganggu tempatnya mencari nafkah. Saya diancam akan dibunuh,” ujar korban.
Insiden ini sontak memantik kemarahan publik. Warganet menilai praktik jukir tanpa atribut dan tanpa kejelasan legalitas semakin meresahkan, terlebih terjadi di lingkungan perbankan yang semestinya steril, aman, dan berstandar pelayanan tinggi.
Baca juga: Selidiki Penyebab Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2, Polda Jatim Periksa 22 Saksi
Kasus ini bahkan disebut mendapat atensi dari jajaran Korem 084 Bhaskarajaya dan Polrestabes Surabaya.
Editor : Wahyudi