Polres Gresik Terbitkan SIM D, Buka Akses Legal Berkendara bagi Penyandang Disabilitas

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Layanan SIM diberikan bagi disabilitas oleh Satlantas Polres Gresik (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Polres Gresik terus mendorong pelayanan publik yang setara dan inklusif dengan menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Golongan D bagi penyandang disabilitas.

Layanan SIM D ramah disabilitas ini dilaksanakan di Kantor Satpas Satlantas Polres Gresik, Jalan Randuagung No. 1, Kebomas, Kamis (22/1/2026).

Penerbitan SIM D tersebut dipimpin langsung Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dan menjadi bagian dari upaya memberikan hak yang sama bagi penyandang disabilitas untuk berkendara secara legal, aman, dan bertanggung jawab di jalan raya.

AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa penerbitan SIM D merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menekankan kesetaraan hak serta pelayanan publik yang bebas dari diskriminasi.

“Polri berkewajiban memberikan pelayanan yang layak dan setara. Melalui SIM Golongan D, kami ingin memastikan penyandang disabilitas memiliki legalitas berkendara serta terlindungi secara hukum,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, seluruh tahapan penerbitan SIM D tetap mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021, termasuk ujian teori dan praktik yang disesuaikan dengan kondisi pemohon, tanpa mengurangi standar keselamatan berlalu lintas.

Sebanyak 10 pemohon dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Gresik mengikuti rangkaian ujian dan seluruhnya dinyatakan lulus serta memenuhi persyaratan kompetensi berkendara.

Program ini turut didukung Bank BRI Cabang Gresik sebagai mitra strategis. Pimpinan Cabang BRI Gresik, Dudung Hardiman, menyampaikan bahwa BRI memberikan dukungan berupa fasilitasi pembiayaan tes psikologi, pemeriksaan kesehatan, pembayaran PNBP SIM D, serta pembagian helm gratis kepada para pemohon.

Ketua PPDI Kabupaten Gresik, Hartono, mengapresiasi langkah Polres Gresik yang dinilainya membuka akses dan peluang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk mandiri dan beraktivitas.

“SIM D sangat penting bagi kami sebagai legalitas berkendara. Program ini memberi kepercayaan diri dan kemudahan mobilitas bagi penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha, Kasat Lantas AKP Nur Arifin, Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza, serta Kanit Regident Iptu Anggit Ilham Pratama.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru