KLIKJATIM.Com | Gresik – Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Muhammad Syahrul Munir Munir, menyampaikan sejumlah masukan strategis yang perlu menjadi perhatian utama dalam penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Kabupaten Gresik Tahun 2027.
Hal tersebut disampaikannya dalam Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, yang dinilai sebagai tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan daerah, Kamis 15 Januari 2026.
Baca juga: Siapkan Dana Multiyears Hingga 2029, Pemkab Gresik Fokus Perbaikan Jalan Poros Desa
Syahrul menegaskan, dari perspektif legislatif, forum ini merupakan ruang konstitusional untuk memastikan arah pembangunan daerah benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, selaras dengan aspirasi publik, serta sejalan dengan fungsi DPRD dalam penganggaran, legislasi, dan pengawasan.
“Forum konsultasi publik ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan daerah tidak lepas dari aspirasi masyarakat yang kami himpun melalui kegiatan reses,” ujarnya.
Secara regulatif, integrasi hasil reses DPRD dalam penyusunan RKPD memiliki dasar hukum yang kuat. Di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 300 ayat (2) yang menegaskan bahwa RKPD disusun dengan memperhatikan aspirasi masyarakat dan rekomendasi DPRD. Selain itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam perencanaan serta pengelolaan keuangan daerah.
Ketentuan tersebut diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 13 serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 12 yang secara eksplisit menyatakan bahwa hasil reses DPRD menjadi bahan penyempurnaan dan integrasi dalam isu strategis serta program prioritas RKPD.
Dalam paparannya, Syahrul menekankan fokus utama RKPD 2027 diarahkan pada penguatan infrastruktur dan layanan dasar sebagai fondasi pembangunan jangka menengah dan panjang. Fokus tersebut meliputi pemerataan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan sistem pengendalian banjir, peningkatan konektivitas wilayah, serta dukungan terhadap ketahanan ekonomi lokal.
Baca juga: Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan, Bupati Gresik Ajak Stakeholder Tajamkan Arah RKPD 2027
Sejumlah isu spesifik juga direkomendasikan DPRD Kabupaten Gresik, antara lain pengelolaan sampah hingga tingkat desa, peningkatan kualitas jalan dan lingkungan desa, perawatan jalan kabupaten, perbaikan sekolah negeri dan swasta dengan kategori rusak sangat berat, peningkatan layanan kesehatan khususnya di Pulau Bawean, penataan pertanahan dan optimalisasi aset daerah, distribusi air bersih, penanganan ketenagakerjaan dan peningkatan kualitas SDM sesuai kebutuhan industri, serta penanganan bencana, terutama banjir.
Terkait pengelolaan sampah, dia menegaskan pentingnya sistem yang terintegrasi hingga ke tingkat desa.
“Pengelolaan sampah perlu terintegrasi sampai ke desa. Sistem ini harus dijalankan hingga tingkat desa. Saya menerima aspirasi dari kelompok masyarakat desa yang pengelolaan sampahnya belum terintegrasi dengan baik, baik di TPS maupun TPST. Harapannya, sistem ini benar-benar diterapkan secara menyeluruh,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPRD juga merekomendasikan penguatan tata kelola keuangan daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan yang sah tanpa menambah beban masyarakat dan dunia usaha, serta penerapan skema pembiayaan inovatif melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha dan sinergi pendanaan dengan pemerintah pusat maupun provinsi.
Baca juga: Bantu Siswa Tentukan Kampus Impian, MGBK Gresik Gelar Edu Fair 2026 yang Diikuti 3.800 Peserta
Dalam arah kebijakan makro, DPRD mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, penurunan tingkat kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan tingkat pengangguran terbuka, serta pengurangan ketimpangan melalui penurunan Indeks Gini.
Politikus PKB itu menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Gresik untuk terus mengawal proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, responsif, dan berbasis data.
“Keberhasilan RKPD tidak hanya diukur dari serapan anggaran, tetapi dari dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Gresik. RKPD 2027 harus menjadi instrumen pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Editor : Abdul Aziz Qomar