Banyak Keluhan, Dishub Tindak Tegas Jukir Liar di CFD Bojonegoro

Reporter : M Nur Afifullah
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bojonegoro, Bambang Loemawan, didampingi Kasi Parkir, M. Fandhy Hakim.

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Maraknya keluhan warga terkait aksi juru parkir (jukir) liar di kawasan Car Free Day (CFD) Alun-alun Bojonegoro mendapat respons cepat dari Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

Dishub menegaskan bahwa layanan parkir di area CFD sepenuhnya gratis dan masyarakat diminta tidak segan menolak pungutan ilegal.

Baca juga: Darurat Kekerasan Seksual, Polres Bojonegoro Ringkus 7 Pelaku Pencabulan di 4 Lokasi Berbeda

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bojonegoro, Bambang Loemawan, didampingi Kasi Parkir, M. Fandhy Hakim, menyatakan bahwa aturan CFD berdasarkan Peraturan Bupati telah menetapkan pelaksanaan mulai pukul 05.00 hingga 08.00 WIB, termasuk ketentuan bebas biaya parkir.

“Sudah ada tulisan dan sosialisasi soal parkir gratis. Masyarakat harus berani menolak pungutan liar. Sampaikan ke jukir liar bahwa parkir di sini gratis,” tegas Bambang saat ditemui klikjatim.com, Senin (29/12/2025).

Saat ini, Dishub telah menerjunkan sekitar 50 personel untuk melakukan pengawasan di area CFD. Namun, merespons celah pengawasan yang dimanfaatkan oknum jukir liar, jumlah personel rencananya akan ditambah guna memaksimalkan penertiban di lapangan.

Baca juga: Protes Truk Pemicu Kecelakaan, Warga Puger Jember Ancam Blokade dan Tutup Pabrik Semen Imasco

Tak hanya itu, Dishub juga berencana melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan Satpol PP dan instansi terkait lainnya. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat penindakan terhadap pelanggaran, termasuk penataan pedagang dan aktivitas yang masih membandel setelah jam operasional CFD usai.

“Kami rencanakan kerja sama dengan Satpol PP dan dinas terkait. Contohnya soal penertiban pedagang setelah CFD selesai. Ini supaya semua aturan berjalan sesuai ketentuan dan suasana CFD tetap tertib serta kondusif,” jelas Bambang.

Tindakan tegas ini merupakan tindak lanjut dari pemberitaan sebelumnya mengenai keluhan pengunjung yang dimintai uang parkir secara paksa oleh oknum. Salah satu pengunjung, Zahro (28), sempat menceritakan pengalamannya ditarik biaya parkir oleh oknum sesaat setelah petugas Dishub meninggalkan lokasi sekitar pukul 08.25 WIB pada Minggu (28/12).

Baca juga: Jaga Kepercayaan Publik, Manajemen TPS Perkuat Kompetensi Tata Kelola Melalui Sertifikasi GRC

Zahro mengaku bingung dan merasa tidak nyaman karena saat petugas resmi masih berjaga, tidak ada pungutan sama sekali. Keluhan serupa juga memicu kekhawatiran masyarakat akan praktik pungli yang dapat mencoreng kenyamanan ruang publik di Bojonegoro.

Dengan penguatan koordinasi lintas sektor ini, Dishub berharap praktik pungli oleh oknum jukir liar tidak lagi terulang dan masyarakat dapat menikmati fasilitas CFD dengan nyaman tanpa beban biaya ilegal.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru