KLIKJATIM.Com | Gresik—Warga Gresik masih saja bandel. Meski beberapa kali diperingatkan untuk tidak nongkrong saat malam hari selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), masih saja diulangi. Akibatnya, Senin (4/5/2020) malam 27 orang bandel itu diangkut ke Mapolres Gresik.
Kebanyakan dari mereka adalah penjaga dan pemilik warung yang masih buka saat jam malam pukul 21.00 sampai 04.00. Sebanyak 27 orang itu diminta berbaris dengan jarak satu meter di halaman Mapolres Gresik. Petugas dari dinas kesehatan (Dinkes) yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap memeriksa satu persatu suhu tubuh menggunakan thermal gun.
Baca juga: Kepercayaan Jadi Fondasi Distribusi Energi, PT Patra Logistik Tunjukkan Perannya di ELSF 2026
[irp]
Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP itu menyisir warung kopi yang berada di Jalan Raden Santri, Jalan Wachid Hasyim, Jalan Soetomo, Jalan Kartini dan Jalan Panglima Sudirman
“Kami lakukan rapid tes juga ke 27 orang itu dan hasilnya semua negatif,” kata Kabag Ren Polres Gresik, Kompol Sukri, Selasa (5/5/2020).
Baca juga: Laka Maut di Tikungan Gumitir: Nekat Mendahului, Truk Hantam Pengendara Motor Hingga Tewas
Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Abu Hassan menambahkan, warga yang melanggar penerapan PSBB itu langsung dipulangkan. “Masyarakat kita beri himbauan dan dipulangkan,” ujarnya.
[irp]
Baca juga: Sakit Hati Berujung Pidana, Pemuda di Sampang Nekat Sebar Video Pornografi Hasil Rekam Layar
Abu Hasan kembali mengimbau kepada para penjaga atau pemilik untuk menutup warung dan memulangkan pengunjung. Dia meminta warga selama penerapan PSBB tetap melaksanakan protokol kesehatan covid-19 dengan tetap menjaga jarak dan mengenakan masker.
“Tidak bosan-bosannya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama PSBB,” imbuhnya. (mkr)
Editor : Redaksi