KLIKJATIM.Com | Surabaya -Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri resmi menunjuk Fandi Akhmad Yani sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gresik untuk masa bakti 2025–2030.
Keputusan tersebut diumumkan dalam Konferensi Cabang (Konfercab) PDI Perjuangan yang berlangsung di Empire Palace, Surabaya, Minggu (21/12/2025).
Baca juga: Tak Lagi Menganggur, Peserta Job Fair Gresik 2025 Kini Sukses Bekerja di Indomaret
Selain menetapkan ketua DPC, DPP PDI Perjuangan juga menetapkan dua nama sebagai personalia, yakni Thoriqi Fajrin dan Nadlir. Pengumuman hasil Konfercab disampaikan langsung oleh pengurus DPP PDI Perjuangan Bidang Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat.
Baca juga: Momen MPLS, Matahari Icon Mall Gresik Catat Lonjakan Omzet Perlengkapan Sekolah
Djarot menjelaskan, penetapan ketua DPC dan personalia tersebut didasarkan pada Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 15.05/Kpts-KP/DPP/XII/2025. Proses penunjukan dilakukan setelah para kandidat mengikuti tahapan psikotes serta evaluasi kinerja.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gresik, Noto Utomo, membenarkan hasil Konfercab tersebut. Ia menyebutkan, dua personalia yang ditetapkan akan dipersiapkan untuk mengisi posisi sekretaris dan bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gresik.
Baca juga: MPLS Dimulai, SMPN 1 Gresik Jadi Percontohan Sekolah Moderasi Beragama
“Keduanya diproyeksikan sebagai calon sekretaris dan bendahara DPC,” ujar Noto.
Editor : Wahyudi