KLIKJATIM.Com | Surabaya—Pemprov Jatim bakal melakukan tindakan tegas selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. Sejumlah fasilitas umum seperti kebun binatang, mall hingga pasar akan ditutup.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Tjahjanto mengatakan, dari hasil evaluasi tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, akan dilakukan tindakan represif. Di antaranya dengan menutup mall hingga pasar.
[irp]
"Orang yang berkunjung masih banyak. Oleh sebab itu, tadi keputusan dirapat disimpulkan, agar sedikit represif," kata Heru.
Heru mengatakan, meski pasar dan mall akan ditutup, namun ada pengeculian bagi pedagang sembako dan makanan di pasar masih diperbolehkan buka. Sementara pedagang pakaian dan lainnya selain berdagang makanan dan sembako akan ditutup.
“Layanan kesehatan, obat-obatan, sembako dan makanan di pasar diperbolehkan buka,” terangnya.
[irp]
Dijelaskan, dari hasil evaluasi itu juga banyak ditemukan warga yang masih melanggar baik di jalan raya maupun di perkampungan hingga fasilitas umum seperti pasar dan mall. Sehingga tindakan tegas perlu diambil untuk mengurangi persebaran corona di tiga daerah tersebut. Apalagi, di Surabaya Jumat (1/5/2020) kemarin juga ada penambahan 58 orang positf corona baru.
“Untuk itu kita harus tegas. Salah satunya fasilitas umum seperti pasar dan mall akan kami tutup,” tegas Sekdaprov Heru. (mkr)
Editor : Redaksi