KLIKJATIM.Com | Surabaya—Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) khusus untuk warga yang tinggal di kelurahan sudah siap dicairkan. Mulai April hingga Juni 2020 keluarga penerima manfaat (KPM) dari BPNT di kelurahan akan menerima senilai Rp 300 ribu.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) ada sebanyak 333.022 keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan menerima BPNT di Jatim. KPM tersebut merupakan keluarga yang tinggal di kelurahan.
[irp]
“Bantuan itu dari Kementerian Sosial Rp 200 ribu, kemudian ditambah dari Pemprov Jatim Rp 100 ribu,” katanya saat konferensi pers, di Gedung Grahadi Surabaya, Jumat (1/5/2020) malam.
Khofifah menegaskan, bantuan tersebut telah di transfer ke Himpunan Bank Milik Negera (Himbara: Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN). Khofifah juga mengatakan telah mengirim surat pemberitahuan kepada bupati/walikota se-Jatim terkait BPNT berbasis kelurahan tersebut.
“Dari pemprov sudah transfer ke Himbara. Bupati/walikota di Jatim juga sudah kita kirimi surat adanya BPNT berbasis kelurahan ini,” terang dia.
[irp]
Untuk itu, Khofifah minta agar pemerintah kabupaten/kota segera menginformasikan kepada warganya yang tinggal di kelurahan terkait BPNT tersebut. Sebab, jika tidak segera diinformasikan kepada penerima, khawatirnya akan terbengkalai oleh tugas lain.
"Khawatirnya hari-hari gini kan, tumpukan dari tugas dan seterusnya, nanti tidak terkonfirmasi," imbuhnya. (mkr)
Editor : Redaksi